Perbedaan Haji dan Umrah: Ini Beda Hukum, Rukun, Tata Cara dan Waktu Keduanya

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 14 Juni 2022 | 12:30 WIB
Perbedaan Haji dan Umrah: Ini Beda Hukum, Rukun, Tata Cara dan Waktu Keduanya
Ilustrasi Perbedaan Haji dan Umrah adalah Hukum, Rukun, Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan (Pexels)

Suara.com - Meski sama-sama dilaksankan di Tanah Suci, ibadah haji dan umrah sering kali dianggap sama. Padahal terdapat perbedaan antara keduanya yang mungkin selama ini belum banyak diketahui umat muslim. Perbedaan haji dan umrah adalah terletak pada rukun, tata cara, hukum hingga waktu pelaksanaannya. 

Lantas bagaimana perbedaan haji dan umrah? Agar tidak salah, simak penjelasannya berikut ini. 

Perbedaan Makna Haji dan Umrah 

Haji memiliki Al-Qashdu, yang artinya mengunjungi, yaitu sengaja melakukan sesuatu yang agung. Haji merupaka salah satu ibadah dari umat muslim dari kelima Rukun Islam, setelah membaca syahadat, mengerjakan salat, puasa, dan zakat. 

Haji menjadi ibadah yang berasal dari syariat para nabi tetdahulu. Haji adalah sengaja melakukan perjalanan menuju Ka’bah untuk melaksanakan ibadah tertentu. Haji dilaksnakan dengan syarat-syarat tertentu dan waktu pada bulan-bulan tertentu saja. 

Sedangkan umrah secara bahasa memiliki makna yang artinya berziarah ke tempat ramai dan berpenghuni, sedangkan menurut istilah adalah menyengaja melakukan perjalanan menuju Ka’bah untuk melaksanakan ibadah tertentu. 

Ibadah haji dan umrah sebenarnya merupakan dua hal yang berkaitan sama sama lain. Selain berbeda, keduanya juga memiliki kesamaan meliputi kesunnahan, syarat wajib, syarat sah, hal-hal yang membatalkan, dan perkara-perkara yang diharamkan saat tengah melakukan dua ibadah tersebut. Berikut ini penjelasan selengkapnya mengenai haji dan umrah: 

1. Perbedaan Hukum 

Seperti yang telah dijelaskan di atas, haji merupakan rukun Islam yang kelima artinya wajib hukumny menunaikan ibadah bagi setiap umat muslim. Hal ini sesuai dengan firman Allah yang artinya: 

baca juga

“Menunaikan ibadah haji adalah kewajiban terhadap Allah, yaitu bagi mereka yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji ini, maka sesungguhnya Allah adalah Tuhan Yang Maha Kaya yang tidak memerlukan sesuatu apapun dari semesta alam.” (QS. Ali Imron: 97) 

Dan juga hadist Ibnu Umar yang artinya: 

“Islam didirikan atas lima hal, bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah subhanahu wata’ala dan sesungguhnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam utusan Allah, mendirikan shalat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadhan,” (HR. al-Bukhari dan Muslim). 

Dari ayat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa siapapun umat Islam yang sudah mampu dan siap secara spiritual, fisik, dan finansial, wajib hukumnya untuk mengerjakan haji. Sedangkan mereka yang telah mampu tetapi tidak menunaikan haji maka akan dihukumi murtad (keluar dari agama Islam). 

Sedangkan, terdapat pendapat yang berbeda mengenai hukum umrah. Ada yang berpendapat umrah hukumnya fardhu ada pula yang mengatakan melaksanakan umrah hukumnya sunnah. Namun dalam hal ini mayoritas ulama sepakat bahwa hukum umrah adalah sunnah. Hal ini sesuai dengan salah satu hadits yang artinya: 

“Demikian pula umrah, hukumnya fardlu menurut qaul al-Azzhar. Sedangkan menurut pendapat pembandingnya, umrah adalah sunnah.” (Syekh Muhammad al-Zuhri al-Ghamrawi, al-Siraj al-Wahhaj, hal.151). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Macam-Macam Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Ifrad, Qiran, Tamattu'

Mengenal Macam-Macam Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Ifrad, Qiran, Tamattu'

News | Senin, 13 Juni 2022 | 22:09 WIB

4 Fakta Pemakaman Eril Putra Ridwan Kamil: Lokasi Makam Istimewa, Diantar Warga hingga Pelajar

4 Fakta Pemakaman Eril Putra Ridwan Kamil: Lokasi Makam Istimewa, Diantar Warga hingga Pelajar

News | Senin, 13 Juni 2022 | 20:49 WIB

Kapan Lebaran Idul Adha 2022 Dirayakan? Simak Penjelasannya di Sini!

Kapan Lebaran Idul Adha 2022 Dirayakan? Simak Penjelasannya di Sini!

News | Senin, 13 Juni 2022 | 20:42 WIB

Ini Doa Bupati Cianjur untuk Warganya yang Pergi Haji Tahun Ini

Ini Doa Bupati Cianjur untuk Warganya yang Pergi Haji Tahun Ini

Bogor | Senin, 13 Juni 2022 | 18:41 WIB

Cerita Tukang Becak Naik Haji Hingga Berangkat ke Makkah Bersama Istri

Cerita Tukang Becak Naik Haji Hingga Berangkat ke Makkah Bersama Istri

News | Senin, 13 Juni 2022 | 14:37 WIB

Suhu di Mekah Tembus 43 Derajat Celcius, Jemaah Haji Jangan Lupa Pakai APD

Suhu di Mekah Tembus 43 Derajat Celcius, Jemaah Haji Jangan Lupa Pakai APD

Health | Senin, 13 Juni 2022 | 13:47 WIB

Terkini

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:53 WIB

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:29 WIB

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:54 WIB

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:43 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:42 WIB

Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu

Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:37 WIB

Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:29 WIB

Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini

Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur

Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:16 WIB

Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses

Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:14 WIB

×