Perbedaan Haji dan Umrah: Ini Beda Hukum, Rukun, Tata Cara dan Waktu Keduanya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 14 Juni 2022 | 12:30 WIB
Perbedaan Haji dan Umrah: Ini Beda Hukum, Rukun, Tata Cara dan Waktu Keduanya
Ilustrasi Perbedaan Haji dan Umrah adalah Hukum, Rukun, Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan (Pexels)

Suara.com - Meski sama-sama dilaksankan di Tanah Suci, ibadah haji dan umrah sering kali dianggap sama. Padahal terdapat perbedaan antara keduanya yang mungkin selama ini belum banyak diketahui umat muslim. Perbedaan haji dan umrah adalah terletak pada rukun, tata cara, hukum hingga waktu pelaksanaannya. 

Lantas bagaimana perbedaan haji dan umrah? Agar tidak salah, simak penjelasannya berikut ini. 

Perbedaan Makna Haji dan Umrah 

Haji memiliki Al-Qashdu, yang artinya mengunjungi, yaitu sengaja melakukan sesuatu yang agung. Haji merupaka salah satu ibadah dari umat muslim dari kelima Rukun Islam, setelah membaca syahadat, mengerjakan salat, puasa, dan zakat. 

Haji menjadi ibadah yang berasal dari syariat para nabi tetdahulu. Haji adalah sengaja melakukan perjalanan menuju Ka’bah untuk melaksanakan ibadah tertentu. Haji dilaksnakan dengan syarat-syarat tertentu dan waktu pada bulan-bulan tertentu saja. 

Sedangkan umrah secara bahasa memiliki makna yang artinya berziarah ke tempat ramai dan berpenghuni, sedangkan menurut istilah adalah menyengaja melakukan perjalanan menuju Ka’bah untuk melaksanakan ibadah tertentu. 

Ibadah haji dan umrah sebenarnya merupakan dua hal yang berkaitan sama sama lain. Selain berbeda, keduanya juga memiliki kesamaan meliputi kesunnahan, syarat wajib, syarat sah, hal-hal yang membatalkan, dan perkara-perkara yang diharamkan saat tengah melakukan dua ibadah tersebut. Berikut ini penjelasan selengkapnya mengenai haji dan umrah: 

1. Perbedaan Hukum 

Seperti yang telah dijelaskan di atas, haji merupakan rukun Islam yang kelima artinya wajib hukumny menunaikan ibadah bagi setiap umat muslim. Hal ini sesuai dengan firman Allah yang artinya: 

“Menunaikan ibadah haji adalah kewajiban terhadap Allah, yaitu bagi mereka yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji ini, maka sesungguhnya Allah adalah Tuhan Yang Maha Kaya yang tidak memerlukan sesuatu apapun dari semesta alam.” (QS. Ali Imron: 97) 

Dan juga hadist Ibnu Umar yang artinya: 

“Islam didirikan atas lima hal, bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah subhanahu wata’ala dan sesungguhnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam utusan Allah, mendirikan shalat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadhan,” (HR. al-Bukhari dan Muslim). 

Dari ayat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa siapapun umat Islam yang sudah mampu dan siap secara spiritual, fisik, dan finansial, wajib hukumnya untuk mengerjakan haji. Sedangkan mereka yang telah mampu tetapi tidak menunaikan haji maka akan dihukumi murtad (keluar dari agama Islam). 

Sedangkan, terdapat pendapat yang berbeda mengenai hukum umrah. Ada yang berpendapat umrah hukumnya fardhu ada pula yang mengatakan melaksanakan umrah hukumnya sunnah. Namun dalam hal ini mayoritas ulama sepakat bahwa hukum umrah adalah sunnah. Hal ini sesuai dengan salah satu hadits yang artinya: 

“Demikian pula umrah, hukumnya fardlu menurut qaul al-Azzhar. Sedangkan menurut pendapat pembandingnya, umrah adalah sunnah.” (Syekh Muhammad al-Zuhri al-Ghamrawi, al-Siraj al-Wahhaj, hal.151). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Macam-Macam Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Ifrad, Qiran, Tamattu'

Mengenal Macam-Macam Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Ifrad, Qiran, Tamattu'

News | Senin, 13 Juni 2022 | 22:09 WIB

4 Fakta Pemakaman Eril Putra Ridwan Kamil: Lokasi Makam Istimewa, Diantar Warga hingga Pelajar

4 Fakta Pemakaman Eril Putra Ridwan Kamil: Lokasi Makam Istimewa, Diantar Warga hingga Pelajar

News | Senin, 13 Juni 2022 | 20:49 WIB

Kapan Lebaran Idul Adha 2022 Dirayakan? Simak Penjelasannya di Sini!

Kapan Lebaran Idul Adha 2022 Dirayakan? Simak Penjelasannya di Sini!

News | Senin, 13 Juni 2022 | 20:42 WIB

Ini Doa Bupati Cianjur untuk Warganya yang Pergi Haji Tahun Ini

Ini Doa Bupati Cianjur untuk Warganya yang Pergi Haji Tahun Ini

Bogor | Senin, 13 Juni 2022 | 18:41 WIB

Cerita Tukang Becak Naik Haji Hingga Berangkat ke Makkah Bersama Istri

Cerita Tukang Becak Naik Haji Hingga Berangkat ke Makkah Bersama Istri

News | Senin, 13 Juni 2022 | 14:37 WIB

Suhu di Mekah Tembus 43 Derajat Celcius, Jemaah Haji Jangan Lupa Pakai APD

Suhu di Mekah Tembus 43 Derajat Celcius, Jemaah Haji Jangan Lupa Pakai APD

Health | Senin, 13 Juni 2022 | 13:47 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB