Tidak sedikit mukimin ataupun petugas haji asal Indonesia membeli rokok di tempat yang berjarak 7 km dari lokasi mereka. Mereka rela membeli rokok di toko yang jauh sebab lokasi ini sudah berada di luar tanah haram.
Itulah penjelasan mengenai bolehkah merokok saat haji di Tanah Suci.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa