Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

Bangun Santoso

Sabtu, 25 April 2026 | 11:33 WIB
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
Sidang kasus dugaan korupsi Chromebook tidak dihadiri eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim maupun tim advokatnya, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Rabu (22/4/2026). ANTARA/Sulthony Hasanuddin
baca 10 detik
  • Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menunda sidang kasus korupsi Chromebook eks Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 22 April 2026.
  • Penasihat hukum mangkir dari sidang setelah Nadiem Makarim mengeluh sakit saat berada di sel tahanan Pengadilan Tipikor.
  • Pakar hukum menilai tindakan tersebut merupakan penghinaan pengadilan yang berpotensi menghambat proses hukum terhadap terdakwa Nadiem Makarim.

Suara.com - Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat menunda persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook karena penasihat hukum terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, mangkir dari sidang yang digelar pada Rabu 22 April 2026.

Padahal sebelumnya telah disepakati bersama antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasihat hukum bahwa akan hadir dalam persidangan tersebut.

Pihak Nadiem justru memilih menggelar konferensi pers hingga melaporkan hakim kepada Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Ketua Mahkamah Agung RI, Ketua Komisi Yudisial, hingga Komisi III DPR RI.

Tak hanya itu, bahkan dalam situasi yang bersamaan, Nadiem juga dikabarkan pingsan sehingga tak bisa menjalani persidangan. Namun, sebelum menuju persidangan, dokter Kejaksaan menyatakan bahwa Nadiem fit dan bisa menjalani proses sidang.

Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar menilai bahwa tindakan pihak Nadiem masuk dalam kategori contempt of court (COC) atau penghinaan terhadap pengadilan. 

"Ya bisa juga dikatagorikan contempt of court," kata Abdul Fickar dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (25/4/2026).

Fickar mengatakan bahwa tindakan tersebut justru merugikan Nadiem sebagai terdakwa, karena proses persidangan menjadi terhambat.

"Itu situasi yang biasa, ada ketidaksesuaian paham antar para pihak dalam persidangan. Menurut saya ini justru merugikan tersangka, karena persidangannya terhambat," katanya.

Dalam situasi tersebut, Fickar menilai bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa meminta hakim untuk tetap melanjutkan persidangan, tanpa penasihat hukum. Bahkan, ia menyebut jika jaksa bisa membawa paksa terdakwa untuk hadir dalam persidangan.

baca juga

"Negara dalam hal ini JPU bisa meminta sudang diteruskan pada hakim walaupun penasehat hukum terdakwa keberatan sidang dan tetap berjalan, JPU bisa dengan paksa membawa terdakwa hadir," ujarnya.

Terpisah, berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Kejagung, Nadiem Makarim sebelum berangkat sidang pada Rabu 22 April 2026 dalam keadaan sehat dan tiba-tiba mengeluh sakit saat berada di sel rumah tahanan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, tidak pingsan seperti isu yang beredar.

Pada saat itu, penasehat hukum Nadiem justru tidak hadir, sehingga tim pengawalan dari kejaksaan memutuskan untuk membawa Nadiem ke rumah sakit terdekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Bos Google Buka Suara di Sidang Nadiem: Investasi GoTo Tak Terkait Kemendikbudristek

Eks Bos Google Buka Suara di Sidang Nadiem: Investasi GoTo Tak Terkait Kemendikbudristek

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 14:22 WIB

PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim

PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:16 WIB

Guru dari Aceh hingga Papua Pasang Badan untuk Nadiem, Bongkar Fakta Chromebook

Guru dari Aceh hingga Papua Pasang Badan untuk Nadiem, Bongkar Fakta Chromebook

News | Jum'at, 24 April 2026 | 12:45 WIB

Menangis di Sidang Chromebook, Ibrahim Arief Merasa Dikriminalisasi: Apa Dosa Saya?

Menangis di Sidang Chromebook, Ibrahim Arief Merasa Dikriminalisasi: Apa Dosa Saya?

News | Kamis, 23 April 2026 | 16:13 WIB

Hakim Percepat Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Hanya Diberi 3 Hari Hadirkan Saksi

Hakim Percepat Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Hanya Diberi 3 Hari Hadirkan Saksi

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:46 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Misteri Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Sengaja Diulur?

Misteri Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Sengaja Diulur?

News | Rabu, 22 April 2026 | 19:44 WIB

Terkini

GoTo Raup Laba Rp441 Miliar, Bisnis GoPay Tumbuh 304 Persen

GoTo Raup Laba Rp441 Miliar, Bisnis GoPay Tumbuh 304 Persen

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:56 WIB

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, PN Jakarta Timur Koordinasi Pengamanan

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, PN Jakarta Timur Koordinasi Pengamanan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:54 WIB

5 Benda Pembawa Hoki yang Wajib Ada di Dompet Shio Babi agar Rezeki Tidak Seret

5 Benda Pembawa Hoki yang Wajib Ada di Dompet Shio Babi agar Rezeki Tidak Seret

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Tampil Pede! 5 Plump Lip Gloss untuk Bibir Penuh dan Berkilau

Tampil Pede! 5 Plump Lip Gloss untuk Bibir Penuh dan Berkilau

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Ciri-ciri Odometer Mobil Bekas Diakali dan Diputar Mundur, Cek Sebelum Beli!

Ciri-ciri Odometer Mobil Bekas Diakali dan Diputar Mundur, Cek Sebelum Beli!

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Anak-anak di Muara Angke Harus Digendong Terobos Banjir Rob saat Berangkat Sekolah

Anak-anak di Muara Angke Harus Digendong Terobos Banjir Rob saat Berangkat Sekolah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Tanggal Lahir Ungkap Peran Rahasia dan Pelajaran Hidup yang Harus Anda Bawa ke Keluarga

Tanggal Lahir Ungkap Peran Rahasia dan Pelajaran Hidup yang Harus Anda Bawa ke Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Bahasa Indonesia Mendunia, tapi Gagal di Pasar Kerja? Ini PR Besarnya!

Bahasa Indonesia Mendunia, tapi Gagal di Pasar Kerja? Ini PR Besarnya!

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Pembalut Kena Pajak, di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

Pembalut Kena Pajak, di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Ada Perbaikan Lapangan, Persija Jakarta Dipastikan Tak Bisa Pakai SUGBK Sampai April 2027

Ada Perbaikan Lapangan, Persija Jakarta Dipastikan Tak Bisa Pakai SUGBK Sampai April 2027

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:43 WIB

×