Bolehkah Berhubungan Suami Istri Saat Haji? Berikut Hukumnya

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 15 Juni 2022 | 19:10 WIB
Bolehkah Berhubungan Suami Istri Saat Haji? Berikut Hukumnya
Ilustrasi bolehkah berhubungan suami istri saat haji (Unsplash/ibrahim uz)

Suara.com - Umat Muslim seluruh dunia kini melaksanakan ibadah haji 2022 di Tanah Suci. Mereka berbondong-bondong mendatangi Masjidil Haram dan sekitarnya untuk menunaikan beragam rangkaian ibadah yang menjadi Rukun Islam ke-5 tersebut. Tapi apakah boleh berhubungan suami istri saat haji di Tanah Suci?

Tak jarang bagi jemaah haji yang sudah menjalin hubungan rumah tangga membawa pasangannya untuk menunaikan haji bersama. 

Namun sebagian dari mereka bertanya, bagaimana hukum ketika seorang berhubungan suami istri saat haji?

Berikut penjelasan hukum menurut fiqh.

Hukum berhubungan suami istri saat haji

Perbuatan jima' (bersetubuh) merupakan salah satu larangan dalam haji. Larangan tersebut berlaku ketika seorang jemaah haji masih dalam kondisi berihram. Sehingga, hukum bagi seorang yang sedang berihram melakukn hubungan suami istri adalah haram.

Hal tersebut sesuai dengan yang tertulis di dalam Quran Surat Al-Baqarah ayat 197 yang terjemahannya sebagai berikut:

"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal."

Dalam ayat tersebut tercantum istilah rafats yang berarti hal-hal yang menjerumuskan kepada keintiman. Adapun Pembimbing Ibadah Haji Kelompol Bimbimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al Ittihad Ustaz Rafiq Zauhari,Lc. menjelaskan tak hanya bersetubuh, kata-kata yang membuat seseorang bernafsu seperti menggoda pasangan juga termasuk ke dalam perbuatan rafats tersebut.

Barangsiapa yang melakukan hubungan suami istri saat masih dalam kondisi berihram maka dirinya dikenakan hukuman damm. Tak tanggung-tanggung, hukuman damm bagi seorang yang melakukan hubungan suami istri saat berihram adalah menyembelih seekor unta.

Lantas, kapan seseorang sudah kembali diperbolehkan melakukan perbuatan suami istri?

Waktu seseorang kembali diperbolehkan melakukan hubungan suami istri saat haji

Ustaz Rafiq juga memberi penjelasan bahwa para jemaah haji diperbolehkan kembali untuk melakukan perbuatan suami istri ketika sudah menempuh tahallul.

Ada dua perbedaan masa tahallul bagi jemaah haji dan umrah. Pada ibadah umrah, hanya ada satu tahallul yakni ketika jemaah sudah melakukan potong rambut.

Bagi jemaah haji lantaran ada dua kali tahallul, maka diperbolehkan kembali berjima' (bersetubuh) ketika sudah menempuh tahallul kedua yakni tawaf ifadah yang umumnya dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkah Merokok Saat Haji di Tanah Suci?

Bolehkah Merokok Saat Haji di Tanah Suci?

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 19:03 WIB

Jamah Calon Haji Indonesia Diimbau Tidak Foto-foto Berlebihan di Masjidil Haram

Jamah Calon Haji Indonesia Diimbau Tidak Foto-foto Berlebihan di Masjidil Haram

Lampung | Rabu, 15 Juni 2022 | 18:37 WIB

Di Manakah Makam Jemaah Haji Indonesia Bila Meninggal di Tanah Suci?

Di Manakah Makam Jemaah Haji Indonesia Bila Meninggal di Tanah Suci?

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 18:01 WIB

Tiara Marleen Tersangka, Haji Faisal Tegas Tak Mau Maafkan Si Pedangdut

Tiara Marleen Tersangka, Haji Faisal Tegas Tak Mau Maafkan Si Pedangdut

Entertainment | Rabu, 15 Juni 2022 | 17:45 WIB

Jamaah Haji Jangan Lakukan Tindakan Tercela dan Foto Berlebihan di Masjidil Haram

Jamaah Haji Jangan Lakukan Tindakan Tercela dan Foto Berlebihan di Masjidil Haram

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 17:09 WIB

Keren Banget, Fasilitas Kantor Kesehatan Haji Indonesia Setara dengan Rumah Sakit Tipe B

Keren Banget, Fasilitas Kantor Kesehatan Haji Indonesia Setara dengan Rumah Sakit Tipe B

Health | Rabu, 15 Juni 2022 | 17:08 WIB

Pelayaran Kapal Feri dari Pulau Simeulue Dihentikan, Ini Alasannya

Pelayaran Kapal Feri dari Pulau Simeulue Dihentikan, Ini Alasannya

Sumut | Rabu, 15 Juni 2022 | 16:51 WIB

Satu Jemaah Calon Haji Aceh Meninggal Dunia Dalam Penerbangan Menuju Madinah

Satu Jemaah Calon Haji Aceh Meninggal Dunia Dalam Penerbangan Menuju Madinah

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 16:17 WIB

Terkini

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Cerita Penumpang Nekat Lompat Keluar Gerbong Demi Selamatkan Diri

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Cerita Penumpang Nekat Lompat Keluar Gerbong Demi Selamatkan Diri

News | Senin, 27 April 2026 | 22:21 WIB

Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!

Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!

News | Senin, 27 April 2026 | 21:46 WIB

Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji

Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 21:36 WIB

Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB

Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB

News | Senin, 27 April 2026 | 21:18 WIB

Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual

Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual

News | Senin, 27 April 2026 | 21:12 WIB

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong

News | Senin, 27 April 2026 | 21:02 WIB

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

News | Senin, 27 April 2026 | 20:52 WIB

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

News | Senin, 27 April 2026 | 20:36 WIB

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 20:23 WIB