Mengenal 3 Fidyah dalam Haji: Ihram, Munshor, Jaza

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 15 Juni 2022 | 19:36 WIB
Mengenal 3 Fidyah dalam Haji: Ihram, Munshor, Jaza
Ilustrasi ibadah haji di Masjidil Haram, Mekkah - fidyah dalam haji (Unsplash)

Suara.com - Lebaran haji sudah di depan mata tinggal menghitung hari. Sebelum melaksanakan ibadah haji, umat muslim harus memahaki terlebih dahulu apa itu fidyah dalam haji.

Fidyah dalam haji diperuntukkan bagi jamaah haji yang melakukan pelanggaran dalam ibadah haji. Umat muslim harus membayar fidyah yang disesuaikan pelanggaran yang sudah dilakukan. 

Dikutip dari laman Baznas, kata fidyah diambil dari kata ‘fadaa’ yang artinya mengganti atau menebus. Jika fidyah ini diperuntukan bagi umat muslim  melakukan pelanggaran dalam haji, berbeda dengan damm yang merupakan pelanggaran bagi jamaah haji yang tidak mengetahui apa saja kewajiban haji, lantas ia meninggalkannya.

Tujuan dari fidyah dalam haji ini agar jemaah haji merasa afdal dalam ibadah haji yang telah dilakukan. Terdapat beberapa jenis fidyah bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah haji sebagai berikut.

Jenis Fidyah dalam Haji

1. Fidyah Ihram

Fidyah ihram merupakan fidyah yang harus dibayarkan setelah melanggar hal-hal yang dihindari oleh seorang muslim saat sedang melakukan ihram. Hal yang dilarang saat ihram antara lain adalah memotong kuku, mencukur rambut, berhubungan suami-istri dan menggunakan wewangian.

Selain itu mengenakan pakaian yang membentuk tubuh dan menutup rambut bagi pria, memakai niqab bagi wanita, hingga memakai sarung tangan menjadi larangan saat ihram.

Umat muslim yang berhaji dan melakukan pelanggaran dalam ihram wajib membayar denda atau fidyah atas pelanggarannya. Adapun bentuk fidyah yang dapat dibayarkan dan diharuskan untuk memilih salah satunya sebagai berikut.

- Menyembelih satu ekor kambing

- Memberi makan 6 orang miskin

- Berpuasa tiga hari

2. Fidyah Munshor

Fidyah munshor adalah fidyah yang dibayarkan apabila seorang muslim tidak bisa menyelesaikan ibadah haji karena beberapa hal seperti kecelakaan, diadang musuh, kematian mahram atau hal lain yang membuat seseorang terpaksa tidak bisa melanjutkan hajinya.

Fidyah munshor dapat dibayarkan dengan cara menyembelih seekor kambing atau berpuasa 10 hari. Puasa dapat dikerjakan 3 hari saat haji dan 7 hari ketika kembali di negara asal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkah Berhubungan Suami Istri Saat Haji? Berikut Hukumnya

Bolehkah Berhubungan Suami Istri Saat Haji? Berikut Hukumnya

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 19:10 WIB

Bolehkah Merokok Saat Haji di Tanah Suci?

Bolehkah Merokok Saat Haji di Tanah Suci?

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 19:03 WIB

Di Manakah Makam Jemaah Haji Indonesia Bila Meninggal di Tanah Suci?

Di Manakah Makam Jemaah Haji Indonesia Bila Meninggal di Tanah Suci?

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 18:01 WIB

Keren Banget, Fasilitas Kantor Kesehatan Haji Indonesia Setara dengan Rumah Sakit Tipe B

Keren Banget, Fasilitas Kantor Kesehatan Haji Indonesia Setara dengan Rumah Sakit Tipe B

Health | Rabu, 15 Juni 2022 | 17:08 WIB

Satu Jemaah Calon Haji Aceh Meninggal Dunia Dalam Penerbangan Menuju Madinah

Satu Jemaah Calon Haji Aceh Meninggal Dunia Dalam Penerbangan Menuju Madinah

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 16:17 WIB

Foto Jemaah Haji Indonesia Sujud Syukur di Madinah Dikagumi Akun Internasional, Warganet Beberkan Hal Ini

Foto Jemaah Haji Indonesia Sujud Syukur di Madinah Dikagumi Akun Internasional, Warganet Beberkan Hal Ini

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 16:14 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB