Tak Ada Sanksi, 4 Fakta Polisi Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit

Kamis, 16 Juni 2022 | 08:33 WIB
Tak Ada Sanksi, 4 Fakta Polisi Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit
Ilustrasi Berkendara Pakai Sepatu (Pexels.com/Zszen John)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian bukan lagi karena ada petugas," sambungnya.

3. Tak Ada Sanksi

Namun ketika disinggung soal sanksi jika tak memakai sepatu, Irjen Firman menegaskan bahwa tidak akan ada penindakan bagi pemotor yang mengenakan sandal jepit.

Pasalnya hal tersebut hanyalah imbauan, yakni tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara guna mencegah fatalitas saat terjadi kecelakaan.

"Mohon maaf saya bukan stressing (menekan) pakai sandal jepitnya. Akan tetapi menyorot: tidak ada perlindungan bila mengenakan sandal jepit," terang Firman.

"Karena kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat, makin tidak terlindungi. Itulah fatalitas," sambungnya.

4. Tak Ada Tilang

Selain itu Irjen Firman juga menegaskan tidak ada tilang bagi pengendara roda dua yang mengenakan sandal jepit. Meski demikian, petugas akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara bersandal jepit.

Irjen Firman menilai budaya menggunakan alas kaki tertutup ini akan sulit untuk diterapkan. Meski demikian, ia tetap optimis pengendara bisa mulai sadar untuk memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat naik motor.

Baca Juga: Digerebek Polisi Jam 3 Pagi, Nikita Mirzani Seret Nama Deddy Corbuzier: Tanggung Jawab!

"Saya sampaikan kepada anggota bila bertemu para pengemudi yang masih menggunakan sandal jepit, sarankan untuk meminta agar pengguna melindungi diri. Tidak ada sanksi tilang," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI