"Karena kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat, makin tidak terlindungi. Itulah fatalitas," sambungnya.
4. Tak Ada Tilang
Selain itu Irjen Firman juga menegaskan tidak ada tilang bagi pengendara roda dua yang mengenakan sandal jepit. Meski demikian, petugas akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara bersandal jepit.
Irjen Firman menilai budaya menggunakan alas kaki tertutup ini akan sulit untuk diterapkan. Meski demikian, ia tetap optimis pengendara bisa mulai sadar untuk memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat naik motor.
"Saya sampaikan kepada anggota bila bertemu para pengemudi yang masih menggunakan sandal jepit, sarankan untuk meminta agar pengguna melindungi diri. Tidak ada sanksi tilang," ungkapnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni