Tak Ada Sanksi, 4 Fakta Polisi Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 16 Juni 2022 | 08:33 WIB
Tak Ada Sanksi, 4 Fakta Polisi Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit
Ilustrasi Berkendara Pakai Sepatu (Pexels.com/Zszen John)

"Karena kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat, makin tidak terlindungi. Itulah fatalitas," sambungnya.

4. Tak Ada Tilang

Selain itu Irjen Firman juga menegaskan tidak ada tilang bagi pengendara roda dua yang mengenakan sandal jepit. Meski demikian, petugas akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara bersandal jepit.

Irjen Firman menilai budaya menggunakan alas kaki tertutup ini akan sulit untuk diterapkan. Meski demikian, ia tetap optimis pengendara bisa mulai sadar untuk memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat naik motor.

"Saya sampaikan kepada anggota bila bertemu para pengemudi yang masih menggunakan sandal jepit, sarankan untuk meminta agar pengguna melindungi diri. Tidak ada sanksi tilang," ungkapnya.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digerebek Polisi Jam 3 Pagi, Nikita Mirzani Seret Nama Deddy Corbuzier: Tanggung Jawab!

Digerebek Polisi Jam 3 Pagi, Nikita Mirzani Seret Nama Deddy Corbuzier: Tanggung Jawab!

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2022 | 07:48 WIB

Sosok Dan Profil Dito Mahendra, Pelapor yang Diduga Terkait Dengan Pengepungan Rumah Nikita Mirzani

Sosok Dan Profil Dito Mahendra, Pelapor yang Diduga Terkait Dengan Pengepungan Rumah Nikita Mirzani

Bali | Kamis, 16 Juni 2022 | 07:32 WIB

Naik Sepeda Motor Tak Boleh Pakai Sandal Jepit, Ini Respons Kelompok Milenial

Naik Sepeda Motor Tak Boleh Pakai Sandal Jepit, Ini Respons Kelompok Milenial

Riau | Kamis, 16 Juni 2022 | 07:13 WIB

Babe Cabita Apresiasi Polisi Gercep Olah TKP Kasus Curanmor, Nitizen: Coba Orang Biasa yang Melapor

Babe Cabita Apresiasi Polisi Gercep Olah TKP Kasus Curanmor, Nitizen: Coba Orang Biasa yang Melapor

Sumut | Kamis, 16 Juni 2022 | 08:05 WIB

Bantah Terapkan Tilang, Ini Alasan Polisi Minta Pengendara Sepeda Motor Tidak Pakai Sandal Jepit

Bantah Terapkan Tilang, Ini Alasan Polisi Minta Pengendara Sepeda Motor Tidak Pakai Sandal Jepit

Lampung | Kamis, 16 Juni 2022 | 08:10 WIB

Polisi Batal Jemput Paksa, Nikita Mirzani Ungkap Kejanggalan Terkait Panggilan Dan Pengepungan

Polisi Batal Jemput Paksa, Nikita Mirzani Ungkap Kejanggalan Terkait Panggilan Dan Pengepungan

Bali | Kamis, 16 Juni 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB