BEM UI Ungkap RKUHP Kekang Kebebasan Berpendapat, Demo Harus Izin Polisi Dulu

Stefanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 16 Juni 2022 | 12:01 WIB
BEM UI Ungkap RKUHP Kekang Kebebasan Berpendapat, Demo Harus Izin Polisi Dulu
Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo dalam jumpa pers Aliansi Nasional Reformasi KUHP, Kamis (16/6/2022).

Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI menilai proses Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP masih tertutup di kalangan elite politik alias belum melibatkan partisipasi publik yang bermakna.

Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan, sejak RKUHP ini didemonstrasi pada 2019, tidak pernah ada agenda partisipasi publik yang bermakna sebagai masukan bagi pemerintah dan DPR dalam merevisi undang-undang.

"Bagaimana bisa RUU terlebih RKUHP yang berdampak pada kita semua tapi kita tidak pernah diinformasikan, dilibatkan, diberikan ruang untuk partisipasi, kita mempertanyakan dimana demokrasi yang sebenarnya," kata Melki dalam jumpa pers Aliansi Nasional Reformasi KUHP, Kamis (16/6/2022).

Dia menyoroti salah satu pasal yakni pasal 273 dalam RKUHP ini adalah terkait kebebasan berekspresi dan berpendapat yang semakin dilemahkan karena setiap orang yang akan berunjuk rasa harus melapor terlebih dahulu kepada aparat, jika tidak akan dipidana penjara selama satu satu tahun.

"Apa urgensi dari pasal ini? bagaimana bisa kitab undang-undang hukum pidana dapat menyatakan hal-hal yang tidak jelas," tegasnya.

Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo menambahkan, pengajuan izin untuk unjuk rasa ke aparat kepolisian ini tidaklah mudah, sebab aparat akan menyaring unjuk rasa mana yang diziinkan dan tidak diizinkan.

"Biasanya surat pemberitahuan tersebut ditolak polisi, atau tidak diberikan tanda terima bahwa mahasiswa telah memberi surat pemberitahuan, ini sangat rentan bagi kami di lapangan, bahkan dengan surat pemberitahuan saja banyak kawan-kawan kami yang ditangkap, padahal tidak ada huru-hara," tambah Bayu.

Aliansi Nasional Reformasi KUHP juga sudah menyerahkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar membuka draf RKUHP terbaru kepada masyarakat.

Surat terbuka itu diserahkan Aliansi Nasional Reformasi KUHP ke Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2022). Surat itu juga ditujukan bagi DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

70 Tahun Hubungan Bilateral, Jokowi dan Presiden Republik Federal Jerman Lanjut Bahas Kerja Sama

70 Tahun Hubungan Bilateral, Jokowi dan Presiden Republik Federal Jerman Lanjut Bahas Kerja Sama

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 11:38 WIB

Presiden Jokowi dan Presiden Republik Federal Jerman Terlihat Tak Gunakan Masker saat Bertemu, Menkes Buka Suara

Presiden Jokowi dan Presiden Republik Federal Jerman Terlihat Tak Gunakan Masker saat Bertemu, Menkes Buka Suara

Bogor | Kamis, 16 Juni 2022 | 11:34 WIB

Jokowi Disebut Akan Menemui Putin di Moskow Akhir Juni Nanti

Jokowi Disebut Akan Menemui Putin di Moskow Akhir Juni Nanti

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 11:18 WIB

Jokowi dan Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier Pakai Masker saat Bertemu di Ruangan Istana Bogor

Jokowi dan Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier Pakai Masker saat Bertemu di Ruangan Istana Bogor

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 11:15 WIB

Para Menteri yang Dimarahi Jokowi tapi Selamat dari Reshuffle Kabinet, Siapa Saja?

Para Menteri yang Dimarahi Jokowi tapi Selamat dari Reshuffle Kabinet, Siapa Saja?

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 11:07 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB