Fungsi Gelang Haji yang Wajib Dipakai Jemaah Sampai Tiba di Rumah

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 16 Juni 2022 | 17:24 WIB
Fungsi Gelang Haji yang Wajib Dipakai Jemaah Sampai Tiba di Rumah
Fungsi gelang haji [ANTARA]

Suara.com - Sebentar lagi, para jemaah haji dari Indonesia akan diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji 2022 di Tanah Suci. Sebelum mereka lepas landas meninggalkan Indonesia, mereka diwajibkan untuk menyiapkan identitas diri seperti gelang haji. Apa fungsi gelang haji bagi jemaah?.

Tidak hanya KTP, SIM, dan paspor, Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menyiapkan sebuah gelang identitas yang dikenakan oleh para jemaah haji.

Adapun gelang yang terbuat dari logam tersebut berisikan informasi penting seperti waktu keberangkatan jemaah haji, nomor kloter, nomor paspor, nama, dan kebangsaan jemaah haji.

Kemenag mengimbau agar gelang tersebut langsung dikenakan semenjak diberikan dan tidak boleh dilepas sampai sang jemaah haji sudah menginjakkan kaki di kampung halaman usai pulang dari Tanah Suci.

“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah agar memakai gelang identitas tersebut sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air. Jangan hanya disimpan karena takut hilang,” imbau Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin melalui jumpa pers di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Lalu, apa fungsi gelang haji tersebut? Berikut penjelasannya:

Mengidentifikasi jemaah ketika terpisah dari kloter

Kemenag memaparkan bahwa gelang tersebut memiliki fungsi penting untuk mengidentifikasi jemaah ketika dirinya terpisah dari kelompoknya. Gelang tersebut memudahkan pihak-pihak tertentu untuk membantu jemaah tersebut kembali ke kloternya usai terpisah.

“Gelang tersebut terbukti sangat memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi jemaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain,” tegas Fauzin.

Memuat informasi penting

Selain untuk memudahkan agar jemaah haji dapat kembali ke rombongan saat tersesat, gelang tersebut memuat informasi penting terkait identitas haji. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, gelang tersebut memuat informasi berharga seperti nama jemaah haji dan asal negaranya.

Informasi tersebut dapat berguna jika terjadi kejadian tertentu yang menimpa jemaah haji.

Sebagai imbauan tambahan, Kemenag juga meminta agar gelang tersebut tidak ditukar dan dipakai sesuai dengan kepemilikannya sendiri. 

“Jangan sampai tertukar dengan siapapun, dan tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas,” tegas Fauzin.

Adapun gelang tersebut ternyata sudah eksis sejak musim haji tahun 1995 hingga negara-negara lain juga terinspirasi untuk merancang model yang sama guna untuk membantu jemaah haji dari negaranya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPIH: Layanan Bus Shalawat Antar Jamaah Haji Dari Hotel ke Masjidil Haram Beroperasi 24 Jam

PPIH: Layanan Bus Shalawat Antar Jamaah Haji Dari Hotel ke Masjidil Haram Beroperasi 24 Jam

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 17:05 WIB

Menag Yaqut Pimpin Delegasi Amirul Hajj 1443 H

Menag Yaqut Pimpin Delegasi Amirul Hajj 1443 H

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 17:03 WIB

Diduga Sakit, Satu Calon Haji Asal Cianjur Meninggal Usai Salat Arbain di Masjid Nabawi

Diduga Sakit, Satu Calon Haji Asal Cianjur Meninggal Usai Salat Arbain di Masjid Nabawi

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 16:42 WIB

Petugas Temukan Pisau dan Gunting Milik Calon Haji Aceh, Langsung Disita

Petugas Temukan Pisau dan Gunting Milik Calon Haji Aceh, Langsung Disita

Sumut | Kamis, 16 Juni 2022 | 16:22 WIB

5 Syarat Wajib Haji dan Perbedaannya dengan Syarat Sah Haji

5 Syarat Wajib Haji dan Perbedaannya dengan Syarat Sah Haji

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 15:57 WIB

6 Pantangan Jemaah Haji Selama di Tanah Suci, Patuhi Agar Selamat!

6 Pantangan Jemaah Haji Selama di Tanah Suci, Patuhi Agar Selamat!

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 15:54 WIB

Kritik Reshuffle Kabinet Jokowi, Pengamat: Hanya Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Kritik Reshuffle Kabinet Jokowi, Pengamat: Hanya Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Sumbar | Kamis, 16 Juni 2022 | 15:54 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB