Satu Ekor Kambing Bisa Untuk Kurban Berapa Orang? Ini Aturannya

Farah Nabilla

Kamis, 16 Juni 2022 | 23:50 WIB
Satu Ekor Kambing Bisa Untuk Kurban Berapa Orang? Ini Aturannya
Ilustrasi kambing untuk sembelihan kurban (Unsplash/Qamma Farm)

Suara.com - Tak lama lagi, umat Islam seluruh dunia terutama di Indonesia akan menyambut hari raya Idul Adha. Menyembelih hewan kurban pun menyertai ibadah Idul Adha ini. Kurban bisa perorangan atau per beberapa orang. Lantas satu ekor kambing bisa untuk kurban berapa orang?

Salah satu rangkaian ibadah Idul Adha adalah menyembelih hewan kurban sebagaimana yang telah didalilkan dalam Quran Surat Al-Kautsar yang terjemahannya berbunyi: 

 “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.”

Salah satu pilihan populer hewan kurban bagi masyarakat Indonesia adalah kambing. Biaya pembelian seekor kambing dan beragam olahan yang dapat dibuat dari dagingnya menjadi daya tarik pilihan tersebut.

Namun muncul pertanyaan di masyarakat, satu ekor kambing bisa untuk kurban berapa orang?

Berikut penjelasannya.

Penjelasan jumlah orang yang dapat mengkurbankan satu ekor kambing

Sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia untuk berkongsi dan patungan bersama membeli binatang kurban. Tetapi, ada peraturan tertentu untuk beberapa hewan kurban seperti kambing.

Berdasarkan dari laman resmi Nahdlatul Ulama' (NU), syariat mengatur bahwa satu ekor kambing hanya diperbolehkan untuk satu orang saja.

baca juga

Hal ini dijelaskan oleh salah satu ulama besar Islam yakni Imam Nawawi yang mengemukakan fatwa berbunyi: "Seekor kambing kurban memadai untuk satu orang, dan tidak memadai untuk lebih dari satu orang."

Senada dengan Imam Nawawi, Ibnu Hajar juga mengemukakan pendapat yang berbunyi: "(Seekor kambing) baik domba maupun kambing kacang itu memadai untuk kurban (satu orang) saja berdasarkan kesepakatan ulama, tidak untuk lebih satu orang."

Binatang kurban apa yang boleh dibeli secara patungan?

Jika patungan untuk membeli kambing untuk hewan kurban tidak sesuai dengan fatwa ulama, maka binatang kurban apa yang boleh dibeli secara patungan?

Salah satu jenis hewan kurban yang boleh dibeli secara bersama-sama adalah sapi. Mengutip kembali laman NU bahwa sesuai syariat yang telah ada satu ekor sapi atau unta dapat dibeli bersama-sama untuk 7 orang.

Ketentuan tersebut tercermin dalam fatwa ulama Ibnu Qudamah yang menuliskan: "Dibolehkan patungan sebanyak tujuh orang untuk kurban unta atau sapi, baik keseluruhannya bagian dari keluarga maupun orang lain."

Maka, sudah wajar bahwa ada tradisi unik di Indonesia yakni satu kampung, desa, maupun di dalam kelompok tertentu untuk patungan satu ekor sapi dari tujuh orang yang berasal keluarga berbeda.

Itulah penjelasan mengenai satu ekor kambing bisa untuk kurban berapa orang sesuai syariat.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Asal Gemuk, Kenali Dulu Syarat Hewan Kurban Sesuai Syariat Berikut

Jangan Asal Gemuk, Kenali Dulu Syarat Hewan Kurban Sesuai Syariat Berikut

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 23:14 WIB

Jelang Hari Raya Idul Adha, Warga Kota Jogja Diimbau Tak Datangkan Ternak dari Luar Daerah

Jelang Hari Raya Idul Adha, Warga Kota Jogja Diimbau Tak Datangkan Ternak dari Luar Daerah

Jogja | Kamis, 16 Juni 2022 | 18:56 WIB

Open Platform Bantu Tetangga Mudahkan Masyarakat Berkurban Online Sesuai Lokasi

Open Platform Bantu Tetangga Mudahkan Masyarakat Berkurban Online Sesuai Lokasi

Press Release | Kamis, 16 Juni 2022 | 18:22 WIB

Waspada Sapi Terjangkit PMK, Riau Dirikan 5 Check Point di Perbatasan Provinsi

Waspada Sapi Terjangkit PMK, Riau Dirikan 5 Check Point di Perbatasan Provinsi

Riau | Kamis, 16 Juni 2022 | 18:00 WIB

Jelang Idul Adha, Bali Kirim 9 Ribu Sapi Potong ke Berbagai Daerah di Indonesia

Jelang Idul Adha, Bali Kirim 9 Ribu Sapi Potong ke Berbagai Daerah di Indonesia

Bali | Kamis, 16 Juni 2022 | 16:13 WIB

Idul Adha 2022, Simak Cara Berkurban Secara Online Pakai Cara Gampang Ini

Idul Adha 2022, Simak Cara Berkurban Secara Online Pakai Cara Gampang Ini

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 12:28 WIB

Tinjau Pasar Cibubur, Zulkifli Hasan Kaget Harga Bahan Pokok Mahal

Tinjau Pasar Cibubur, Zulkifli Hasan Kaget Harga Bahan Pokok Mahal

Foto | Kamis, 16 Juni 2022 | 14:12 WIB

Lalu Lintas Pengiriman Sapi, Kerbau, dan Kambing ke Sabang Dihentikan untuk Cegah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

Lalu Lintas Pengiriman Sapi, Kerbau, dan Kambing ke Sabang Dihentikan untuk Cegah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 09:44 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×