7 Fakta Mengerikan Kasus Wanita di Jambi Baru Sadar Suami yang Dinikahi Perempuan

Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:23 WIB
7 Fakta Mengerikan Kasus Wanita di Jambi Baru Sadar Suami yang Dinikahi Perempuan
Ilustrasi pernikahan (pexels.com/vjapratama)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Kasus ini mendapat perhatian media asing

Kasus pernikahan siri yang berkedok penipuan ini tidak hanya menghebohkan warga Indonesia. Warga negeri jiran pun ikut geger dengan pemberitaan tersebut.

Pada Rabu (15/06/2022), media daring Malaysia, Bintang.com, turut memberitakan kasus tersebut. Media itu menuliskan bahwa seorang perempuan di Jambi mengadukan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Jambi.

3. Sang istri rugi hingga ratusan juta rupiah

Dalam persidangan yang digelar pada Selasa (14/06/2022) lalu, si istri mengaku merugi secara materil dan kejiwaan.

Bila dijumlah, kerugian yang ia alami bisa mencapai Rp300 juta. Angka itu belum termasuk uang yang diambil Ahnaf alias Era yani sebesar Rp67 juta yang sebelumnya ingin ia gunakan untuk pengobatan ibunya.

"Kalau materi, saya tertipu Rp 300 juta. Barang-barang saya juga diambilnya," kata perempuan yang tak mau disebut nama aslinya tersebut.

4. Awal perkenalan dari kencan online

Ketika sidang digelar, Jaksa penuntut umum memberikan pertanyaan pada si istri yang tidak mau disebut namanya perihal awal mula mereka berdua berkenalan.

Baca Juga: Viral Diundang Nikahan Teman Masa Kecil, Kostum Para Pria Ini Jadi Sorotan

Ia pun menjawab pertanyaan yang diajukan jaksa penuntut umum, dan menceritakan jika awalnya mereka berdua bertemu di aplikasi kencan online.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI