Perdana Menteri mengatakan undang-undang yang disahkan di Parlemen diperdebatkan dengan semangat yang sama oleh anggota Dewan Rakyat, menambahkan bahwa Peradilan harus melakukan hal yang sama ketika menafsirkan undang-undang tersebut.
"Sebagai seseorang dengan latar belakang hukum, saya sangat menghormati doktrin pemisahan kekuasaan dan kebebasan di setiap cabang. Saya jamin independensi semua lembaga, terutama yudikatif dan legislatif akan terus dilindungi oleh pemerintah," tandasnya.
Dalam memastikan fungsi Parlemen yang tepat, Perdana Menteri Malaysia mengatakan pemerintah akan membantu lembaga untuk melakukan transformasi, termasuk memperkenalkan kembali Undang-Undang Layanan Parlemen yang dicabut pada 1992.
Selain itu, Ismail Sabri Yaakob menyatakan pemerintah juga telah membentuk 16 Pansus DPR, dibandingkan sebelumnya hanya lima.