Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan

Bella, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 12 Desember 2025 | 16:04 WIB
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
Ilustrasi bulog disatukan dengan Bapanas - Pekerja mengangkut beras saat bongkar muat di gudang Bulog Cabang Cirebon, Jawa Barat, Rabu (6/8/2025). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa]
baca 10 detik
  • Penggabungan Bapanas ke Perum Bulog dalam revisi UU Pangan akan bubarkan Bapanas pada 31 Desember 2025.
  • Bulog baru akan memegang fungsi regulator dan operator, mengalihkan seluruh kewenangan Bapanas kepadanya.
  • Perubahan ini menimbulkan risiko konflik kepentingan akibat penyatuan fungsi, seperti potensi terulangnya kasus Buloggate.

Suara.com - Pengamat pangan Khudori menilai rencana penggabungan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan Perum Bulog melalui revisi UU Pangan akan mengubah struktur kelembagaan pangan secara besar-besaran dalam waktu singkat.

Menurutnya, proses yang tengah berjalan membuka kemungkinan Bapanas dibubarkan hanya tiga tahun setelah berdiri.

“Kalau semua sesuai rencana, Bapanas akan berakhir pada 31 Desember 2025,” kata Khudori, Jumat (12/12/2025).

Ia menjelaskan, dampak dari penyatuan tersebut bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan penghapusan total satu lembaga negara.

Bapanas yang selama ini berperan dalam koordinasi lintas sektor pangan akan hilang sebelum mencapai kestabilan kelembagaan.

Karena itu, menurutnya, perubahan ini merupakan reposisi besar dalam sistem pangan nasional.

Dasar hukum konsolidasi tersebut, kata Khudori, sudah terlihat jelas dalam draf RUU Pangan terbaru.

Dokumen tersebut bukan hanya mengubah aturan lama, tetapi merancang ulang peran negara dalam urusan pangan dengan mengalihkan seluruh kewenangan Bapanas kepada lembaga baru bernama Bulog.

“Dalam draf RUU Pangan versi 24 September 2025, Bapanas dan Perum Bulog dilebur menjadi Bulog,” jelasnya.

baca juga

Bulog baru nantinya memegang dua fungsi sekaligus, yakni regulator dan operator. Selama ini kedua tugas tersebut dipisahkan agar kebijakan tetap independen dan operasional berjalan efektif.

Penyatuan mandat, menurut Khudori, membuat Bulog menjadi lembaga yang jauh lebih dominan dibanding model sekarang.

“Wewenang regulator di Bapanas dan fungsi operator di Bulog akan menyatu,” ujarnya.

Khudori juga menyoroti alasan politik dan administratif dari DPR yang menginginkan satu lembaga tunggal yang mampu memimpin koordinasi pangan lintas sektor.

Hal itu tercermin dalam naskah akademik revisi UU yang menekankan pentingnya integrasi kelembagaan untuk mencapai kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan.

Ia menambahkan, perubahan besar juga tampak pada Bab XII RUU Pangan yang kini merinci struktur organisasi Bulog, mekanisme pengawasan, hingga relasi pusat-daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun

Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 13:47 WIB

Harga Bawang dan Kebutuhan Dapur Naik, Minyak Goreng Tembus Rp22 Ribu per Liter

Harga Bawang dan Kebutuhan Dapur Naik, Minyak Goreng Tembus Rp22 Ribu per Liter

Bisnis | Kamis, 11 Desember 2025 | 11:34 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu

Bisnis | Rabu, 10 Desember 2025 | 12:11 WIB

Mentan/Kabapanas Tegaskan: Papua Sudah Bisa Mandiri Pangan Seperti Pulau Lainnya pada 2026

Mentan/Kabapanas Tegaskan: Papua Sudah Bisa Mandiri Pangan Seperti Pulau Lainnya pada 2026

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 17:56 WIB

Kemenkeu Siapkan Rp 210,4 Triliun untuk Anggaran Ketahanan Pangan 2026, Naik dari Rp 144,6 T

Kemenkeu Siapkan Rp 210,4 Triliun untuk Anggaran Ketahanan Pangan 2026, Naik dari Rp 144,6 T

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 17:48 WIB

Kemenkeu Akui Realisasi Anggaran Ketahanan Pangan 2025 Masih Rendah, Baru 64% dari Rp 144,6 T

Kemenkeu Akui Realisasi Anggaran Ketahanan Pangan 2025 Masih Rendah, Baru 64% dari Rp 144,6 T

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 17:16 WIB

Akademisi UGM Kritik Keras Kebijakan Pangan Prabowo-Gibran: Hukum dan HAM Diabaikan

Akademisi UGM Kritik Keras Kebijakan Pangan Prabowo-Gibran: Hukum dan HAM Diabaikan

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 15:33 WIB

FIAN Indonesia Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo Gibran, Hak Atas Pangan Belum Jadi Prioritas

FIAN Indonesia Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo Gibran, Hak Atas Pangan Belum Jadi Prioritas

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 15:08 WIB

Stok Beras Nasional Aman, Mentan/Kabapanas Setujui Permohonan Gubernur Mualem: 10.000 Ton Beras

Stok Beras Nasional Aman, Mentan/Kabapanas Setujui Permohonan Gubernur Mualem: 10.000 Ton Beras

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 13:25 WIB

Panggul Beras Menteri Zulhas Disorot, Apa Tugas Menko Pangan?

Panggul Beras Menteri Zulhas Disorot, Apa Tugas Menko Pangan?

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 11:49 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×