Perdana Menteri Malaysia Instruksikan Tinjau Ulang Undang-Undang yang Dianggap Usang

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Sabtu, 18 Juni 2022 | 06:41 WIB
Perdana Menteri Malaysia Instruksikan Tinjau Ulang Undang-Undang yang Dianggap Usang
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob [ANTARA].

Suara.com - Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menginstruksikan jajarannya untuk mempelajari dan meninjau ulang undang-undang (UU) yang ada termasuk 147 yang dianggap usang.

Dikutip kantor berita Antara dari Bernama pada Jumat (17/6/2022), PM Malaysia menyampaikan pernyataan itu saat meresmikan perayaan Golden Jubilee Fakultas Hukum Universitas Malaya (UM).

Ismail Sabri Yaakob mengatakan ada kebutuhan mendesak agar undang-undang negara diubah untuk mengikuti perubahan zaman. Dan perbaikan akan memastikan kesejahteraan Keluarga Malaysia.

Perdana Menteri Malaysia mengatakan pemerintah telah menerapkan transformasi hukum yang signifikan. Ia telah menginstruksikan Divisi Urusan Hukum Departemen Perdana Menteri untuk mempelajari dan meninjau undang-undang yang ada, termasuk 147 yang dianggap usang.

Sebagai contoh, teknologi digital berkembang pesat. Dalam konteks tersebut, undang-undang yang ada sudah tidak relevan lagi dengan booming teknologi digital, bahkan agak ketinggalan dengan perubahan yang terjadi saat ini.

"Undang-undang yang ada seperti Common Gaming Houses Act 1953, misalnya, hanya berlaku untuk penegakan terhadap aktivitas perjudian di dalam gedung dan tidak secara online," katanya.

Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia menyebutkan pemerintah sedang menerapkan beberapa langkah proaktif dalam memberdayakan hukum negara, di antaranya usulan untuk menghapus hukuman mati wajib.

Banyak yang bingung tentang penghapusan hukuman mati wajib yang diumumkan baru-baru ini, seolah-olah hukuman mati telah dihapuskan.

"Pemerintah belum menghapus hukuman mati, tetapi (sekarang) akan diserahkan kepada kekuasaan dan kebijaksanaan hakim untuk menentukan apakah seorang pelanggar harus diberikan hukuman mati atau hukuman alternatif," jelasnya.

Ia mengatakan, tujuan tersebut harus menjadi dasar dan kebijakan bagi pemerintah dan pembuat kebijakan dalam hal-hal yang berkaitan dengan pemidanaan untuk menemukan hukuman yang terbaik, tepat dan efektif.

Ismail Sabri Yaakob mengatakan ada kebutuhan mendesak agar undang-undang negara diubah untuk mengikuti perubahan zaman. Juga mengatakan bahwa fenomena lompat partai, terutama setelah Pemilihan Umum ke-14, telah menghambat proses demokrasi konstitusional di Malaysia.

Ia menyebutkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Lompat Partai oleh Panitia Khusus Parlemen sekarang dalam tahap akhir dan diharapkan akan diajukan di Parlemen pada bulan Juli.

Selain itu, Perdana Menteri Malaysia mengatakan ada juga RUU Pendanaan Politik untuk meningkatkan transparansi kontribusi politik dengan mengurangi risiko korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang terkait dengannya.

Ismail Sabri Yakoob mengatakan tiga pilar penting dalam Demokrasi Parlementer dengan Monarki Konstitusional, yakni Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif memiliki perannya masing-masing.

Ia mengatakan setiap kebijakan yang dirumuskan pemerintah dilandasi semangat kebersamaan dengan memperhatikan kepentingan setiap agama, ras dan seluruh keluarga Malaysia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

UU PPRT Disahkan, Apa Bedanya PRT dan ART? Begini Penjelasannya

UU PPRT Disahkan, Apa Bedanya PRT dan ART? Begini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 10:12 WIB

Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!

Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:37 WIB

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:55 WIB

Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini

Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 16:58 WIB

DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada

DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 12:49 WIB

WNA Rasis di Medsos: Bisa Nggak Sih Dijerat Hukum Indonesia?

WNA Rasis di Medsos: Bisa Nggak Sih Dijerat Hukum Indonesia?

Your Say | Jum'at, 27 Februari 2026 | 14:46 WIB

Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang

Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 09:17 WIB

Bukan Cuma Musibah, Jalan Rusak Ternyata Ada UU yang Bisa Seret Pejabat ke Penjara

Bukan Cuma Musibah, Jalan Rusak Ternyata Ada UU yang Bisa Seret Pejabat ke Penjara

Otomotif | Senin, 16 Februari 2026 | 13:25 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB