Ketentuan Dam Haji yang Perlu Dipahami Jemaah Haji 2022

Rifan Aditya

Minggu, 19 Juni 2022 | 10:00 WIB
Ketentuan Dam Haji yang Perlu Dipahami Jemaah Haji 2022
Ketentuan Dam Haji yang Perlu Dipahami Jemaah Haji 2022 - Ilustrasi Ibadah haji (pixabay.com)

Suara.com - Dam Haji berarti denda yang harus dibayar oleh jemaah haji karena melanggar larangan ihram. Ketentuan Dam Haji dibahas di dalam kitab Al-Majmu' ala Syarhil Muhadzab oleh Imam An-Nawawi.

Jika mengutip dari kitab tersebut, ada empat kategori dam haji. Ingin tahu apa saja? simak penjelasan tentang ketentuan dam haji berdasarkan penjabarannya di laman islam.nu.or.id berikut ini. 

Ada empat kategori dam atau denda haji. Kategori dam haji dan penjelasannya dapat disimak di bawah ini. 

1. Tartib dan Taqdir

Ketentuan Dam Haji Tartib dan Taqdir adalah dam yang diperuntukkan kepada jamaah haji yang melakukan haji tamattu', haji qiran dan yang melakukan beberapa pelanggaran wajib haji antara lain:

  • tidak berniat (ihram) dari miqat makani
  • tidak mabit di Muzdalifah tanpa alasan syar'i
  • tidak mabit di Mina tanpa alasan syar'i
  • tidak melontar jumrah
  • tidak melaksanakan thawaf wada

Pembayaran dam haji ini berupa menyembelih seekor kambing. Apabila tidak dapat menyembelih seekor kambing, maka yang bersangkutan harus melaksanakan 10 hari puasa dengan ketentuan sebagai berikut:

  • tiga hari puasa dilaksanakan selama ibadah haji
  • tujuh hari sisanya dilaksanakan di kampung halaman 

2. Tartib dan Ta'dil

Ketentuan dam haji tartib dan ta'dil adalah dam yang diperuntukkan kepada seorang muhrim yang melakukan hubungan suami-istri sebelum tahallul awal serta sebelum seluruh rangkaian umrah selesai. Pembayaran dam haji ini berupa menyembelih seekor unta.

Apabila tidak mampu menyembelih unta, bisa diganti dengan seekor sapi atau lembu. Apabila masih tidak mampu, dapat diganti dengan menyembelih tujuh ekor kambing.

baca juga

Pembayarannya dimulai sejak pelanggaran terjadi dengan ketentuan semua alaman ibadah haji / umrahnya harus diselesaikan dan wajib mengulang haji/umrahnya karena haji/umrahnya tidak sah. 

3. Takhyir dan Ta'dil

Ketentuan dam haji takhyir dan ta'dil adalah dam yang diperuntukkan kepada muhrim yang berburu binatang ketika berada di tanah Haram atau halal setelah ihram. Dam ini juga diperuntukkan kepada muhrim yang menebang atau mencabut pepohonan di tanah haram mekah.

Pembayaran denda terhadap dam kategori ini berupa menyembelih binatang yang sebanding dengan binatang yang diburu atau memberi makan fakir miskin yang ada di Mekah dengan nilai harga binatang yang diburu. Jika tidak dapat melakukannya dapat membayar denda dengan puasa sejumlah bilangan mud yang senilai dengan binatang yang diburu.

4. Takhyir dan Taqdir

Ketentuan dam haji takhyir dan taqdir adalah dam yang diperuntukkan kepada jamaah haji yang melakukan hal-hal berikut ini:

  • membuang/mencabut/menggunting rambut
  • memakai pakaian yang dilarang dalam ihram seperti pakaian berjahit, topi, perhiasan dan lain sebagainya
  • mengecat/memotong kuku
  • memakai wangi-wangian 

Pembayaran dendanya berupa menyembelih seekor kambing atau bersedekah kepada enam orang fair miskin. Apabila tak dapat  melakukannya dapat membayar denda dengan cara berpuasa selama tiga hari. 

Demikian itu ketentuan dam haji, dendanya disesuaikan dengan kategori dam. Semoga informasi di atas bermanfaat terutama untuk jemaah haji 2022

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Sai Haji Menurut Kemenag, Simak Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Syarat Sai Haji Menurut Kemenag, Simak Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

News | Sabtu, 18 Juni 2022 | 20:58 WIB

Ketua PPIH: Jemaah Haji Niatnya Jangan Bawa Barang Lebih untuk Dijual

Ketua PPIH: Jemaah Haji Niatnya Jangan Bawa Barang Lebih untuk Dijual

News | Sabtu, 18 Juni 2022 | 17:26 WIB

Pemberangkatan Terakhir Jemaah Haji Gelombang I Hari Ini, Kapan Gelombang Berikutnya?

Pemberangkatan Terakhir Jemaah Haji Gelombang I Hari Ini, Kapan Gelombang Berikutnya?

News | Sabtu, 18 Juni 2022 | 16:55 WIB

Terkini

Demo DPR Bikin Warga Ogah ke Mal, Gerai Pertokoan Tampak Sepi

Demo DPR Bikin Warga Ogah ke Mal, Gerai Pertokoan Tampak Sepi

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11 WIB

Tren Gila Industri Otomotif China yang Luncurkan Tiga Model Mobil Baru Setiap Hari

Tren Gila Industri Otomotif China yang Luncurkan Tiga Model Mobil Baru Setiap Hari

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Majalah Trubus dan Cara Uniknya Membawa Agrikultur ke Meja Pembaca

Majalah Trubus dan Cara Uniknya Membawa Agrikultur ke Meja Pembaca

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Massa Padati Gedung DPR Tapi Tak Ada Mobil Komando, Mahasiswa Orasi Pakai Toa Seadanya

Massa Padati Gedung DPR Tapi Tak Ada Mobil Komando, Mahasiswa Orasi Pakai Toa Seadanya

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Limbah Diduga Minyak Mentah Cemari 800 Meter Pantai Cemarajaya, Nelayan Karawang Resah

Limbah Diduga Minyak Mentah Cemari 800 Meter Pantai Cemarajaya, Nelayan Karawang Resah

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Penyebab CVT Motor Matik Gredek saat Tarikan Awal dan Cara Ampuh Mengatasinya

Penyebab CVT Motor Matik Gredek saat Tarikan Awal dan Cara Ampuh Mengatasinya

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Warga Pati Bubar, Mahasiswa hingga Pelajar Lanjutkan Aksi di Depan DPR

Warga Pati Bubar, Mahasiswa hingga Pelajar Lanjutkan Aksi di Depan DPR

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:03 WIB

1 Miliar Pengguna WhatsApp Kini Pakai Passkey, Keamanan Akun Makin Diperkuat

1 Miliar Pengguna WhatsApp Kini Pakai Passkey, Keamanan Akun Makin Diperkuat

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Donald Trump Bawa AS Hadapi Lonjakan Utang, Warganya Harus Tanggung Rp2 Miliar per Jiwa

Donald Trump Bawa AS Hadapi Lonjakan Utang, Warganya Harus Tanggung Rp2 Miliar per Jiwa

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Film Live-Action The Flintstones Siap Digarap Ryan Gosling

Film Live-Action The Flintstones Siap Digarap Ryan Gosling

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:55 WIB

×