- membuang/mencabut/menggunting rambut
- memakai pakaian yang dilarang dalam ihram seperti pakaian berjahit, topi, perhiasan dan lain sebagainya
- mengecat/memotong kuku
- memakai wangi-wangian
Pembayaran dendanya berupa menyembelih seekor kambing atau bersedekah kepada enam orang fair miskin. Apabila tak dapat melakukannya dapat membayar denda dengan cara berpuasa selama tiga hari.
Demikian itu ketentuan dam haji, dendanya disesuaikan dengan kategori dam. Semoga informasi di atas bermanfaat terutama untuk jemaah haji 2022.
Kontributor : Mutaya Saroh