Viral Guru Ngaji Diduga Anggota Partai Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak 14 Tahun, Isi Chat Bikin Mual

Minggu, 19 Juni 2022 | 10:21 WIB
Viral Guru Ngaji Diduga Anggota Partai Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak 14 Tahun, Isi Chat Bikin Mual
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

Tampak tangkapan layar percakapan pelaku dan korban, di mana FH terang-terangan mengaku bergairah secara seksual hanya dengan membayangkan B.

Guru TK, guru mengaji, sekaligus anggota parpol lakukan tindak kejahatan seksual terhadap remaja 14 tahun. (Twitter/@seychiwlz)
Guru TK, guru mengaji, sekaligus anggota parpol lakukan tindak kejahatan seksual terhadap remaja 14 tahun. (Twitter/@seychiwlz)

Pelaku juga kerap mengirimkan konten porno kepada korban, bahkan merayu korban dengan pesan-pesan yang sangat tidak pantas. Namun semua pesan porno tersebut diklaim sebagai wujud cinta pelaku kepada korban.

"Lupakan saja hal yang tadi mas sampaikan. Mas cuma ingin dapat perhatian kamu lebih. Mas terlalu merasa memiliki, terlalu sayang," begitulah kutipan beberapa pesan yang dikirimkan pelaku.

Pelaku juga seolah mendoktrin bahwa teman-teman perempuannya dulu juga tidak ragu mengeksplorasi sisi seksual mereka, yang lambat laun berujung pada luluhnya korban.

"Ada banyak sekali hal yang I lakukan kepada B, selaku anak usia di bawah umur bahkan termasuk berhubungan badan. I benar-benar memanfaatkan setiap kesempatan yang ada," ujar pemilik akun.

Pelaku Kini Telah Diproses ke Meja Hijau

Guru TK, guru mengaji, sekaligus anggota parpol lakukan tindak kejahatan seksual terhadap remaja 14 tahun. (Twitter/@seychiwlz)
Guru TK, guru mengaji, sekaligus anggota parpol lakukan tindak kejahatan seksual terhadap remaja 14 tahun. (Twitter/@seychiwlz)

Beruntung pelaku kini telah diproses secara hukum, namun hal ini tak membuat keresahan publik berkurang. Penulis utas menilai pelaku telah menodai banyak hal, bukan cuma korban melainkan juga instansi tempatnya bekerja, almamater, sampai partai politik yang terafiliasi dengannya.

"Ia juga menodai visi misi mulia guru di Indonesia. Ia juga telah membuat fitnah agama yang besar!" tegasnya. "Percakapan 'berani'nya I, apalagi yang juga merupakan seorang guru adalah hal yang SANGAT TIDAK PANTAS."

Karena itulah, penulis utas mendesak pelaku harus mendapatkan sanksi sosial yang setimpal. Apalagi karena kini korbannya mengalami trauma dan depresi berat.

Baca Juga: Viral Driver Ojol Dapat Smartphone Bekas Teman, Ekspresi Bahagianya Bikin Haru

"I harus punya masa depan yang kelam karena telah menghancurkan masa depan korban," katanya.

"Bukan penjara saja yang layak baginya, namun juga sanksi sosial yang harus masyarakat berikan pasca ia menjadi tahanan. Orang ini harus dicoret dari lembaga pendidikan manapun di Indonesia," pungkasnya.

Untuk utas selengkapnya dapat dibaca di sini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI