Selama proses penerbitan izin tersebut sejak 2019 sampai 2021, setidaknya Haryadi menerima uang secara bertahap dengan nilai Rp 50 juta. Uang itu diberikan Oon melalui tangan kanan Haryadi yakni Tri Yanto Budi.
Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Panggil Petinggi PT Summarecon
Senin, 20 Juni 2022 | 10:57 WIB

BERITA TERKAIT
Kasus Suap Dana PEN, KPK Periksa Bupati Muna La Ode Rusman Embe
20 Juni 2022 | 10:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI