Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Panggil Petinggi PT Summarecon

Senin, 20 Juni 2022 | 10:57 WIB
Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Panggil Petinggi PT Summarecon
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memasuki ruangan konferensi pers dengan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa]

Selama proses penerbitan izin tersebut sejak 2019 sampai 2021, setidaknya Haryadi menerima uang secara bertahap dengan nilai Rp 50 juta. Uang itu diberikan Oon melalui tangan kanan Haryadi yakni Tri Yanto Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI