Bendum PBNU Dicekal ke Luar Negeri, Gus Yahya: Kami Belum Ketahui Detil Duduk Perkaranya, Kami akan Pelajari

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 20 Juni 2022 | 21:26 WIB
Bendum PBNU Dicekal ke Luar Negeri, Gus Yahya: Kami Belum Ketahui Detil Duduk Perkaranya, Kami akan Pelajari
Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming. [Tangkapan layar]

Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, yang biasa disapa Gus Yahya, mengaku sudah mendengar kabar pencekalan terhadap Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Gus Yahya menuturkan, hingga kini masih mempelajari terkait detil perkara yang menimpa Maming sebelum menyatakan sikap.

"Kami sudah dengar kabar itu. Tapi kita akan pelajari dulu nanti ya. Karena baru hari ini ada informasi tersebut," ujar Gus Yahya di sela sela acara rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (20/6/2022).

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam acara peringatan Hari Lahir ke-96 NU, yang digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (5/2/2022). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam acara peringatan Hari Lahir ke-96 NU, yang digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (5/2/2022). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Untuk diketahui pencegahan ke luar negeri terhadap Mardani Maming tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh KPK. Terkait dengan jabatan Mardani di kepengurusan PBNU, Gus Yahya mengatakan belum bisa mengambil sikap.

Sebab kata dia, PBNU masih mempelajari detil perihal perkara yang menimpa Mardani.

"Sekarang kami belum ketahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya dan apa yang sebetulnya sudah terjadi. Kami akan pelajari nanti," papar dia.

Lebih lanjut, Gus Yahya menegaskan PBNU akan menggelar konferensi pers usai mengetahui perkara yang menimpa Politisi PDI Perjuangan itu.

"Dan kami akan prescon sebagaimana mestinya menurut norma norma yang ada baik secara hukum maupun dalam konteks norma internal PBNU," ungkap Gus Yahya.

"Dalam organisasi ya kita harus jelas dulu ini urusannya apa, karena ini baru berita di media dan kita belum mengetahui secara lengkap," sambungnya.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengaku telah mencekal Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming untuk bepergian keluar negeri. Surat pencegahan terhadap Mardani Maming atas permintaan KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Bupati Tanah Bumbu itu.

Tindakan melarang Mardani Maming bepergian keluar negeri diungkapkan oleh Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh saat dikonfirmasi, Senin hari ini. Dalam surat pencekalan yang dikeluarkan oleh Imigrasi bahwa Maming tercatat berstatus tersangka oleh KPK.

Menurutmnya, Maming dicekal keluar negeri selama enam bulan terhitung sejak 16 Juni sampai 16 Desember 2022.

"Berlaku sejak 16 juni 2022 sampai 16 Desember 2022," imbuh Ahmad.

Diketahui, KPK juga telah memeriksa Maming. Status kasus yang dugaan korupsi yang melibatkan Mardani Maming masih dalam proses penyelidikan.

"Informasi yang kami peroleh benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri di Jakarta, beberapa waktu lalu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pencekalan Mardani H Maming, KPK: Terkait Dugaan Korupsi

Pencekalan Mardani H Maming, KPK: Terkait Dugaan Korupsi

Jatim | Senin, 20 Juni 2022 | 21:16 WIB

Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, KPK Cegat Bendum PBNU Mardani Maming ke Luar Negeri

Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, KPK Cegat Bendum PBNU Mardani Maming ke Luar Negeri

Sumbar | Senin, 20 Juni 2022 | 19:12 WIB

KPK Cegah Bendahara Umum PBNU Mardani Maming Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bendahara Umum PBNU Mardani Maming Ke Luar Negeri

Kalbar | Senin, 20 Juni 2022 | 19:04 WIB

Terkini

99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong

99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:23 WIB

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:05 WIB

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:25 WIB

Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik

Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:17 WIB

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB