3 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak 2022

Rifan Aditya

Senin, 20 Juni 2022 | 22:02 WIB
3 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak 2022
3 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak 2022 - Ilustrasi BPJS Kesehatan. (BPJS Kesehatan)

Suara.com - Cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak dapat dilakukan baik secara online maupun offline. Layanan BPJS Kesehatan ini tak jarang membuat masyarakat kebingungan apakah anggota kepesertaannya masih aktif atau tidak. 

Oleh karenanya, pengecekan kepesertaan BPJS Kesehatan perlu untuk dilakukan. Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, adapun 3 cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak yang dapat dilakukan dengan mudah. Simak ulasannya berikut ini.

1. Aplikasi Mobile JKN

Cara cek status BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta BPJS Kesehatan diharuskan mengunduh aplikasi tersebut terlebih dahulu melalui Google Play Store dan App Store untuk mengetahui status keaktifannya. Peserta juga diharuskan mendaftarkan diri sebagai pengguna aplikasi mobile terlebih dahulu.

- Pertama buka aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh melalui smartphone

- Setelah itu login menggunakan NIK atau nomor peserta dan masukkan password

- Masukkan captcha melalui kolom yang tersedia dalam aplikasi lalu klik Login

- Pilih menu Peserta

- Halaman tersebut akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas

baca juga

2. Chat Assistant JKN (CHIKA)

Chat Assistant JKN atau CHIKA dapat diakses melalui media sosial seperti Facebook Messenger (BPJS Kesehatan RI), Telegram (@Chika_BPJSKesehatan_bot) dan WhatsApp di nomor 08118750400. Simak caranya berikut ini.

- Pertama chat CHIKA melalui salah satu media sosial yang Anda pilih

- Selanjutnya pilih menu Cek Status Peserta

- Masukkan NIK atau nomor peserta dan ketikkan tanggal lahir sesuai format yang diminta

- Setelah itu CHIKA akan menampilkan informasi status keaktifan JKN-KIS

3. BPJS Kesehatan Care Center 165

Peserta BPJS Kesehatan yang ingin menanyakan aktif atau tidak kepesertaannya dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 yang tersedia selama 24 jam dengan cara sebagai berikut.

- Hubungi BPJS Kesehatan Care Center melalui nomor 165

- Kemudian tekan 1 (satu)

- Pilih layanan status kepesertaan

- Masukkan NIK atau nomor peserta dan ketikkan tanggal lahir

- Kemudian akan muncul informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS

Itulah informasi seputar 3 cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidakdengan mudah dan cepat. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Tarif BPJS Kesehatan 2022 Terbaru, Cek Besaran Iurannya

Ini Tarif BPJS Kesehatan 2022 Terbaru, Cek Besaran Iurannya

News | Senin, 20 Juni 2022 | 10:23 WIB

19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gratis Tanpa Bayar Apapun!

19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gratis Tanpa Bayar Apapun!

News | Minggu, 19 Juni 2022 | 16:07 WIB

4 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Paling Mudah Hanya Lewat HP

4 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Paling Mudah Hanya Lewat HP

News | Sabtu, 18 Juni 2022 | 20:39 WIB

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai Juli 2022, Ini Perhitungan Untuk Kelas Standar Baru Sesuai Gaji

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai Juli 2022, Ini Perhitungan Untuk Kelas Standar Baru Sesuai Gaji

Bali | Jum'at, 17 Juni 2022 | 15:51 WIB

Terkini

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB