Selain Thailand, Ini 6 Negara yang Legalkan Ganja Beredar Bebas

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 21 Juni 2022 | 08:57 WIB
Selain Thailand, Ini 6 Negara yang Legalkan Ganja Beredar Bebas
Deretan Negara Yang Legalkan ganja(unsplash.com)

Suara.com - Thailand akhirnya resmi melegalkan ganja beredar di negaranya. Sebelum Thailand, sudah ada beberaa negara di dunia yang melegalkan ganja. Mana saja?

Walau narkoba sendiri sudah memiliki efek samping yang cukup signifikan dan dilarang penggunaannya oleh berbagai organisasi dunia, namun legalisasi ganja dan jenis narkoba lainnya masih dilakukan oleh berbagai negara berikut. Tak jarang, legalisasi narkoba ini diperuntukkan khusus pengobatan. 

Berikut deretan negara yang melegalkan ganja.

1. Malta

Menyandur dari BBC, pada akhir tahun 2021 lalu, Malta pun mengumumkan sebagai negara Uni Eropa pertama yang memperbolehkan penggunaan ganja bagi warga negaranya, namun masih dibatasi maksimal 7 gram per orang yang mengonsumsinya dan hanya diperbolehkan bagi masyarakat yang berusia lebih dari 18 tahun. Perizinan atas penanaman serta kepemilikan ganja ini juga sudah diatur dalam undang-undang, jika ada warga negara yang melanggarnya maka akan dijatuhi denda sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Kanada

Negara Kanada juga menjadi salah satu negara yang melegalisasi narkoba pada tahun 2018 lalu. Tak ayal, pemerintah Kanada pun secara terang teranga mengungkap sejak legalisasi ganja, negara Kanada meraup keuntungan hingga Rp 16 T sejak peraturan legalisasi ganja ditetapkan.

3. Uruguay

Pada tahun 2017 lalu, Uruguay secara resmi melegalisasi penggunaan narkoba jenis ganja mariyuana yang bertujuan untuk rekrasional dan menjadi negara pertama di dunia yang memperbolehkan masyarakatnya untuk menggunakan ganja secara bebas. Sekjen Dewan Narkotika Nasional Uruguay, Diego Oliviera juga sempat mengungkap bahwa legalisasi ini bukan hanya akan memperbolehkan apotik menjual bebas ganja, namun juga memperbolehkan warganya untuk menanam sendiri tanaman ganja.

4. Thailand

Yang terbaru, negara Thailand menjadi satu satunya negara di Asia yang secara resmi melegalkan penggunaan ganja di masyarakat dalam tujuan rekrasional dan pengobatan. Pengesahan ini dilakukan pada 9 Juni 2022 lalu, menyusul perundang-undangan yang akan menghapus ganja dari daftar jenis obat obatan terlarang.

5. Amerika Serikat

Walau sering dianggap negara yang bebas, namun nyatanya hanya beberapa negara bagian di Amerika Serikat yang memperbolehkan penggunaan ganja, sala satunya pemerintah New York. New York secara resmi menjad negara bagian ke-15 yang melegalisasi penggunaan ganja untuk rekrasional para warga negaranya.

6. Australia

Sama seperti Amerika Serikat, di Australia, hanya pemerintah kota Canberra yang memperbolehkan masyarakatnya untuk mengonsumsi ganja secara legal demi kepentingan pribadi atau pengobatan.

Bagaimana dengan Indonesia?

Tapi hal ini tentu tak berlaku di Indonesia. Apalagi mengingat kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap BBN meningkat hingga 1,95 % selama pandemi menimbulkan polemik di masyarakat. Melalui Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Komjen Petrus Reinhard Golose, ia mengungkap bahwa BNN tidak pernah merencanakan akan melegalkan berbagai jenis narkoba.

"Tidak ada (rencana) sampai saat ini pembahasan legalisasi ganja. Tempat lain ada tapi Indonesia tidak ada (legalisasi)" tegasnya.

Peningkatan angka pengguna narkoba di Indonesia ini tentu menjadi perhatian pemerintah demi menyelamatkan generasi muda Indonesia dari penyalahgunaan narkoba.

Tak jarang, BNN melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba di berbagai instansi di Indonesia, mulai dari sekolah dasar hingga institusi pemerintahan.

Itulah deretan negara yang melegalkan ganja beredar bebas.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas! BNN Pastikan Indonesia Tak Bahas Wacana Legalisasi Ganja

Tegas! BNN Pastikan Indonesia Tak Bahas Wacana Legalisasi Ganja

Sumbar | Senin, 20 Juni 2022 | 16:20 WIB

Ayam di Thailand Diberi Makan Ganja: Lebih Kebal Penyakit, Sehat, Gemuk, dan Harga Jual Tinggi

Ayam di Thailand Diberi Makan Ganja: Lebih Kebal Penyakit, Sehat, Gemuk, dan Harga Jual Tinggi

Sumbar | Senin, 20 Juni 2022 | 13:07 WIB

BNN: Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja, Kratom Masih Didalami

BNN: Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja, Kratom Masih Didalami

Kalbar | Minggu, 19 Juni 2022 | 22:39 WIB

Tegas! Dirnarkoba Polri Sebut di Indonesia Ganja Tetap Narkotika Golongan I

Tegas! Dirnarkoba Polri Sebut di Indonesia Ganja Tetap Narkotika Golongan I

Kaltim | Minggu, 19 Juni 2022 | 21:42 WIB

Kepala BNN Tegaskan Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja di Indonesia

Kepala BNN Tegaskan Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja di Indonesia

Jogja | Minggu, 19 Juni 2022 | 20:43 WIB

Kepala BNN: Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis Atau Rekreasi di Indonesia

Kepala BNN: Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis Atau Rekreasi di Indonesia

Sulsel | Minggu, 19 Juni 2022 | 19:55 WIB

Kepala BNN: Tidak Ada Pembahasan Legalisasi Ganja di Indonesia

Kepala BNN: Tidak Ada Pembahasan Legalisasi Ganja di Indonesia

News | Minggu, 19 Juni 2022 | 21:00 WIB

Terkini

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:58 WIB

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:45 WIB

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:38 WIB

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:27 WIB

DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas

DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:23 WIB

Kemensos Sisir Anak Jalanan untuk Calon Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Sisir Anak Jalanan untuk Calon Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:17 WIB