Begini Cara Cek Satatus BPJS Kesehatan Via WA, Mudah dan Cepat!

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 21 Juni 2022 | 09:07 WIB
Begini Cara Cek Satatus BPJS Kesehatan Via WA, Mudah dan Cepat!
Ilustrasi WhatsApp- Begini Cara Cek Status BPJS Kesehatan Via WA, Mudah dan Cepat (Pixabay)

Suara.com - Kita semua tentunya sudah tidak asing dengan adanya layanan kesehatan yang diberikan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS kesehatan. Agar mengetahui status serta besaran iuran yang harus dibayarkan setiap bulan, peserta BPJS Kesehatan kini bisa mengeceknya secara daring. Simak cara cek status BPJS Kesehatan via WA berikut.

Mengecek informasi mengenai stataus kepesertaan BPJS Kesehatan ini sangatlah penting, agar kita tidak mengalami keterlambatan dalam pembayaran iuran. Terdapat beberapa cara yang semakin memudakan peserta, seperti melalui website, aplikasi JKN, SMS, mitra perbankan, Telegram, Facebook serta menggunakan aplikasi WhatsApp (WA). Pada artikel ini akan membahas cara cek status BOJS Kesehatan via WA.

Dengan menggunakan WA, peserta bisa melihat status serta besaran iuran yang harus dibayarkan dengan mudah. Namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui caranya. Oleh karena itu, artikel ini akan memberikan informasi mengenai cara cek status BPJS Kesehatan via WA.

Cara Cek Status BPJS Kesehatan Via WA

Cara cek status BPJS Kesehatan via WA sangatlah mudah. Karena kini BPJS Kesehatan sudah memiliki layanan yang diberi nama Chika. Layanan ini disediakan untuk memudahkan peserta yang membutuhkan informasi seputar statas dan besaran iuran.

Cek status BPJS Kesehatan melalui Chika dapat menggunakan beberapa aplikasi salah satunya yaitu WA. Layanan Chika bisa dilakukan melalui format Chatting Whatsapp ke nomor 08118750400. 

Berikut cara cek Status BPJS kesehatan via WA:

• Simpan nomor Chika di kontak HP Anda: 08118750400

• Kemudian buka aplikasi WhatsApp

baca juga

• Kirim pesan apa pun ke nomor Layanan Chika 

• Pesan yang dikirim akan direspon secara otomatis oleh admin Chika

• Balas dengan mengetik angka "2" 

• Cek Tagihan Iuran Balas dengan memasukkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)

• Selanjutnya balas dengan mengetikkan tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd (tahun - bulan - tanggal lahir)

• Tunggu hingga layanan Whatsapp Chika akan membalas dengan menampilkan tagihan iuran BPJS Kesehatan beserta status pembayarannya

Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2022

Besaran iuran BPJS Kesehatabtiap peserta berbeda-beda, tergantung dengan kelasnya. Berikut ini besaran iurannya:

1. Segmen Peserta, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan peserta yang berasal dari kalangan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (pemda).

Iuran sebesar Rp42.000 per orang dan per bulan dibayarkan oleh pemerintah pusat (PBI JKN) dengan mendapat kontribusi Pemda, serta oleh Pemda bagi penduduk yang telah didaftarkan oleh Pemda.

2. Kelas Peserta, Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara dan Bukan Penyelenggara Negara serta Bukan Pekerja (BP) Penyelenggara Negara

Iuran sebesar 5 persen yang berasal dari jumlah upah dengan rincian:

- 4 persen dibayar oleh pemberi kerja

- 1 persen dibayar oleh pekerja

Bagi PPU Bukan Penyelenggara Negara (swasta) upah merupakan gaji pokok ditambahkan dengan tunjangan. Namun dengan batas paling rendah yaitu sebesar upah minimum kab/kota/propinsi. Ketentuan perhitungan dari batas paling tinggi gaji/upah per bulan yaitu sebesar Rp12.000.000.

3. Segmen peserta: Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Iuran BPJS dibayarkan oleh yang bersangkutan atau pihak lain atas nama pribadi peserta dengan besaran:

- Kelas III : sebesar Rp35.000 per orang per bulan (Rp7000 dibayar oleh pemerintah pusat serta pemerintah daerah sebagai bantuan iuran bagi PBPU dan BP sehingga totalnya yaitu Rp42.000 per orang)

- Kelas II : sebesar Rp100.000 per orang per bulan 

- Kelas I : sebesar Rp150.000 per orang per bulan

Itulah tadi informasi mengenai cara cek status BPJS Kesehatan via WA, mudah dan cepat. Segera lakukan pengecekan agar tidak terjadi keterlambatan dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bila Aturan BPJS Kesehatan Berubah, Fasilitas Ruang Rawat Inap di Rumah Sakit Terdampak

Bila Aturan BPJS Kesehatan Berubah, Fasilitas Ruang Rawat Inap di Rumah Sakit Terdampak

Bali | Selasa, 21 Juni 2022 | 06:53 WIB

3 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak 2022

3 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak 2022

News | Senin, 20 Juni 2022 | 22:02 WIB

Kronologi Wisatawan Asal Malang Hilang di Gunung Bromo, Sempat WA Minta Bantuan

Kronologi Wisatawan Asal Malang Hilang di Gunung Bromo, Sempat WA Minta Bantuan

News | Senin, 20 Juni 2022 | 17:18 WIB

Ini Tarif BPJS Kesehatan 2022 Terbaru, Cek Besaran Iurannya

Ini Tarif BPJS Kesehatan 2022 Terbaru, Cek Besaran Iurannya

News | Senin, 20 Juni 2022 | 10:23 WIB

19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gratis Tanpa Bayar Apapun!

19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gratis Tanpa Bayar Apapun!

News | Minggu, 19 Juni 2022 | 16:07 WIB

Berapa Iuran BPJS Kesehatan 2022? Ketahui Besaran dan Cara Mengeceknya

Berapa Iuran BPJS Kesehatan 2022? Ketahui Besaran dan Cara Mengeceknya

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 21:04 WIB

Terkini

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

×