Namanya Terseret Dalam Kasus Korupsi, Mardani H Maming: Saya Dikriminalisasi

Selasa, 21 Juni 2022 | 11:38 WIB
Namanya Terseret Dalam Kasus Korupsi, Mardani H Maming: Saya Dikriminalisasi
Mardani Maming (Instagram/@mardani_maming)

Suara.com - Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming buka suara setelah namanya diseret dalam kasus korupsi. Ia merasa telah dikriminalisasi.

Mardani Maming merasa kalau ia menjadi korban dari mafia hukum. Ia menilai semestinya upaya mafia hukum itu harus bisa dilawan.

"Hari ini giliran saya dikriminalisasi," kata Mardani Maming dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022).

Bukan hanya dirinya, Mardani Maming menilai mafia hukum juga akan menargetkan orang lain. Ia sangat menyayangkan kalau korban dari mafia hukum tidak pernah mendapatkan pertolongan.

"Sudah banyak yang menjadi korban,tapi semua media bungkam," ucapnya.

Mardani Maming kemudian menegaskan kalau negara harus bisa diselamatkan dari upaya mafia hukum yang memiliki kuasa.

"Ini sangat menanggung investasi di Indonesia, semua tidak ada kepastian hukum lagi dan hukum bisa di mainkan sama mafia."

Melansir dari Antara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Mardani Maming bepergian ke luar negeri.

"Betul, berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh.

Baca Juga: Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Mardani Maming Tak Hadir di Acara Kick Off Harlah 1 Abad NU

Pencegahan ke luar negeri terhadap Mardani Maming tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh KPK.

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan KPK telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Mardani Maming dan satu orang lain.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar KPK telah mengajukan permohonan cegah kepada pihak imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan penyidikan," kata Ali.

Saat ini, kata dia, KPK juga masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti terkait dengan penyidikan kasus tersebut.

Pada hari Kamis (2/6), KPK sempat meminta keterangan Mardani Maming, yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Usai dimintai keterangan, Mardani mengaku memberikan informasi terkait permasalahannya dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI