Jamaah haji bisa beristirahat ke hotel masing-masing di Mekkah dan menggunakan bus shalawat saat ke Masjidil Haram untuk tawaf ifadah, demikian Arsad Hidayat. (Antara)
Usai Lempar Jumrah Aqobah, Jamaah Haji Bisa Naik Bus ke Masjidil Haram Untuk Tawaf Ifadah Lebih Awal
Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 21 Juni 2022 | 19:09 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Pemerintah Arab Saudi Berlakukan Denda Rp425 Juta bagi Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi
29 April 2025 | 16:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI