Miqat untuk Jamaah Haji Indonesia: Gelombang I dan Gelombang II

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 21 Juni 2022 | 19:49 WIB
Miqat untuk Jamaah Haji Indonesia: Gelombang I dan Gelombang II
Miqat untuk jamaah haji Indonesia - Jemaah Haji. (Credit: Media Center Haji 2022)

Suara.com - Bagi jamaah haji sebelum melaksanakan ibadah haji 2022, terlebih dahulu mengetahui miqat atau tempat dimulainya para jamaah haji untuk berihram sekaligus memulai niat. Lantas bagaimana miqat untuk jamaah haji Indonesia?

Dilansir dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), miqat dibedakan atas dua macam yakni miqat Zamani atau batas waktu, dan miqat Makani atau batas letak tanah, peta atau letak geografis. Berikut ini penjelasan miqat untuk jamaah haji Indonesia.

Jamaah haji Indonesia ada dua gelombang keberangkatan dan memiliki waktu yang berbeda-beda. Gelombang pertama tiba di Madinah lalu mereka berangkat menuju Mekkah. Sementara untuk gelombang kedua dari Indonesia langsung menuju ke Mekkah. 

Miqat yang dilaksanakan gelombang gaji pertama dan kedua memiliki perbedaan. Berikut ini dua miqat untuk jamaah haji Indonesia.

1. Zulhulaifah (Bir Ali) di Madinah (Gelombang I)

Gelombang pertama haji Indonesia adalah jamaah menuju Madinah terlebih dahulu. Miqat di Madinah adalah miqat penduduk Madinah atau Zulhulaifah (Bir Ali) yang berlokasi 11 kilometer dari Masjid Nabawi, Madinah.

Rasulullah SAW telah menetapkan tempat-tempat miqat sebagaimana dalam hadist yang berbunyi sebagai berikut.

“Miqat-miqat tersebut adalah untuk penduduknya dan orang-orang selain penduduknya yang datang melaluinya, dari orang-orang yang hendak berhaji atau berumrah” (HR. Bukhari & Muslim).

Ketika sampai di Bir Ali, jamaah akan turun sesuai urutan bis dan diarahkan ke pintu bagi masing-masing jamaah haji laki-laki dan perempuan untuk berwudhu. Mereka akan melaksanakan shalat sunnah dua rakaat.

Selain itu, jamaah dipastikan sudah mengenakan pakaian ihram, memastikan seluruh jamah tidak melanggar larangan ihram dengan menanyakan tidak pakai wangi-wangian, memakai peci maupun penutup kepala bagi jamaah laki-laki serta dipastikan jamaah sudah berniat.

2. Gelombang II

Gelombang kedua haji Indonesia yang terbang langsung menuju Mekkah yakni di dalam pesawat. Sesaat sebelum pesawat berada di posisi dengan Qarnul Manazil atau Yalamlam, awak pesawat akan mengumumkan setengah hingga satu jam dan meminta para jamaah haji untuk bersiap-siap untuk berihram.

Miqat di atas pesawat dipilih paling sejajar dengan daerah tersebut sebagaimana dengan arahan ulama. Dilansir dari muslim.or.id, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan mengenai miqat.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan, “Maka ini dalil bahwa jika manusia sudah sejajar dengan miqat, baik dengan jalan darat, laut atau udara maka wajib berihram ketika sejajar dengan miqat.” (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il syaikh Al-‘Utsaimin, 21/331).

Jika pun tidak sempat dilakukan di dalam pesawat maka miqat untuk jamaah haji Indonesia dapat dilakukan di asrama haji embarkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Lempar Jumrah Aqobah,  Jamaah Haji Bisa Naik Bus ke Masjidil Haram Untuk Tawaf Ifadah Lebih Awal

Usai Lempar Jumrah Aqobah, Jamaah Haji Bisa Naik Bus ke Masjidil Haram Untuk Tawaf Ifadah Lebih Awal

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 19:09 WIB

Apa Itu Haji Furoda? Bisa Naik Haji Tanpa Tunggu Antrean Puluhan Tahun!

Apa Itu Haji Furoda? Bisa Naik Haji Tanpa Tunggu Antrean Puluhan Tahun!

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 15:42 WIB

Masjid Qiblatain, Satu-satunya Masjid dengan Dua Kiblat

Masjid Qiblatain, Satu-satunya Masjid dengan Dua Kiblat

Video | Selasa, 21 Juni 2022 | 14:50 WIB

Lebaran Haji 2022 Tanggal Berapa? Ini Penetapan Idul Adha Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Lebaran Haji 2022 Tanggal Berapa? Ini Penetapan Idul Adha Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 14:14 WIB

Terkini

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:37 WIB

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:17 WIB