Tak Kunjung Kirim Draf RKUHP ke DPR RI, Alasan Pemerintah: Masih Banyak Typo

Rabu, 22 Juni 2022 | 13:55 WIB
Tak Kunjung Kirim Draf RKUHP ke DPR RI, Alasan Pemerintah: Masih Banyak Typo
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Syarief Hiariej. (Antara)

Suara.com - Pemerintah belum juga mengirimkan draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI lantaran masih banyak kesalahan tipografi atau typographical error (typo) pada setiap penulisan yang ada di dalam draf. Hal itu disampaikan langsung Wakil Menteri Hukum dan HAM Omar Sharief Hiariej.

"Mengapa kita belum serahkan? Itu masih banyak typo," kata Eddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Eddy lantas menyebutkan kasus typo yang ada di draf RKUHP, mulai dari salah ketik hingga penyesuaian antara batang tubuh dan penjelasan. Terlebih menurutnya masih ada sejumlah pasal yang dihapus sehingga butuh sinkronisasi.

"Jadi ada perubahan substansi, ada soal typo, ada soal rujukan dan ada soal sinkronisasi antara batang tubuh dam penjelasan," ujarnya.

Menurut Eddy, pemerintah tidak ingin mengulang kesalahan redaksional yang pernah dialami UU Cipta Kerja. Karena itu pemerintah menelan waktu yang agak lama dalam melakukan perbaikan typo di draf RKUHP.

"Anda bayangkan 628 pasal. Kita nggak seperti waktu Undang-Undang Cipta Kerja itu terjadi loh. Bilang ayat sekian padahal enggak ada ayatnya, itu yang bikin lama di situ," kata Eddy.

Adapun lanjut Eddy, perbaikan typo pada draf RKUHP itu ditargetkan selesai pada hari ini.

"Mudah-mudahan hari ini," tandasnya.

Baca Juga: Amber Heard Disebut sebagai Perempuan dengan Wajah Paling Sempurna Menurut Standar Ilmiah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI