Ketiga, menurut Ibas harga pupuk relatif mahal antara pupuk urea 50 kg yanh seharga Rp120 ribu sementara pupuk non-subsidi Rp350 ribu, perbedaannya terlalu tinggi.
"Bagaimana kita memberikan edukasi kepada pasar supaya ada titik terang juga di sana?, lebih lagi ada rencana mengurangi jenis pupuk subsidi dari 5 jenis menjadi hanya 2 jenis yaitu NPK & Urea saja yg tersubsidi," ucap Ibas.