Cara melaporkan pelecehan seksual yang berikutnya adalah dengan SAPA 129. Ini merupakan call centre Sahabat Perempuan dan Anak yang dibangun untuk untuk mempermudah akses korban atau pelapor ketika melaporkan pelecehan seksual.
SAPA 129 juga melakukan pendataan kasus, melayani penjangkauan, layanan mediasi, pengelolaan kasus, akses penampungan sementara dan pelayanan pendampingan korban.
5. LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK memberikan perlindungan dan hak saksi dari korban agar kasus kejahatan bisa terungkap.
Akses perlindungan LPSK bisa dilakukan melalui call center 148 atau WhatsApp di nomor 085770010048 dan akun media sosial LPSK.
Itulah 4 cara melaporkan pelecehan seksual selain kantor polisi. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini