M Kece ke Irjen Napoleon: Saya Selalu Doakan Jadi Jenderal Nomor Satu, Tapi Jangan Kekerasan

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 23 Juni 2022 | 16:49 WIB
M Kece ke Irjen Napoleon: Saya Selalu Doakan Jadi Jenderal Nomor Satu, Tapi Jangan Kekerasan
M Kece mempraktikkan dirinya saat dipukul dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte selaku terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap Youtuber M Kece memutar video saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022). Video itu menampilkan sang jenderal bintang dua terlibat percakapan hingga berpelukan dengan Kece.

Dalam sidang itu, Kece yang hadir sebagai saksi korban mengaku mendoakan Napoleon agar menjadi jenderal besar nomor satu. Dengan catatan, tidak menggunakan kekerasan.

Peristiwa itu direkam pada 17 November 2021 di Rutan Bareskrim Polri. Saat itu, Napoleon yang hendak dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur dihampiri oleh sosok Kece.

Merujuk pada video itu, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri bertanya kepada Kece apakah sudah tercipta suatu perdamaian usai insiden penganiayaan berlangsung. Kece pun mengaku tidak menaruh dendam kepada Napoleon, tapi tetap mengikuti hukum yang berlaku.

"Apa yang saksi lihat dari peristiwa video itu apakah itu menggambarkan bahwa pada hari itu, tanggal 17 November 2021, telah tercipta satu perdamaian di antara kita?" tanya Napoleon.

"Iya, saya secara pribadi memang damai dengan pak napoleon, maksud saya tidak ada dendam, tapi ada konsekuensi hukum," jawab Kece.

Perwira Polri aktif itu kemudian bertanya apakah peristiwa yang terekam itu dilakukan secara tulus dan ikhas. Kece menjawab, dirinya selalu tulus dan mendoakan Napoleon bisa menjadi jenderal nomor satu.

"Artinya, Pak Kace pada perbuatan di dalam video itu dengan tulus dan ikhas?" tanya Napoleon.

"Saya tulus sama siapapun jenderal besar nomor satu," jawab Kece.

baca juga

"Amin, amin, Pak Kace sebut saya jenderal nomor satu?" lanjut Napoleon.

"Saya selalu doakan," ucap Kece.

"Nomor satu di mana Pak?" sambung Napoleon.

"Ya di rumah kek, tidak apapa. Kalau mau di Indonesia ya diganti dulu jangan kekerasan," ucap Kece.

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M Kece di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Memanas! Irjen Napoleon Emosi Sampai Gebrak Meja Persidangan, Kesal Dengan Jawaban M Kece Soal Sosok Rasulullah

Memanas! Irjen Napoleon Emosi Sampai Gebrak Meja Persidangan, Kesal Dengan Jawaban M Kece Soal Sosok Rasulullah

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:32 WIB

Pakai Kursi Roda, M Kece Akhirnya Hadiri Sidang Kasus Penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte

Pakai Kursi Roda, M Kece Akhirnya Hadiri Sidang Kasus Penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte

Video | Kamis, 23 Juni 2022 | 13:30 WIB

Peragakan Aksi Keji Irjen Napoleon Lumuri Tinja, M Kece: Tutup Matamu, Buka Mulutmu

Peragakan Aksi Keji Irjen Napoleon Lumuri Tinja, M Kece: Tutup Matamu, Buka Mulutmu

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 12:53 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×