M Kece ke Irjen Napoleon: Saya Selalu Doakan Jadi Jenderal Nomor Satu, Tapi Jangan Kekerasan

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 23 Juni 2022 | 16:49 WIB
M Kece ke Irjen Napoleon: Saya Selalu Doakan Jadi Jenderal Nomor Satu, Tapi Jangan Kekerasan
M Kece mempraktikkan dirinya saat dipukul dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte selaku terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap Youtuber M Kece memutar video saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022). Video itu menampilkan sang jenderal bintang dua terlibat percakapan hingga berpelukan dengan Kece.

Dalam sidang itu, Kece yang hadir sebagai saksi korban mengaku mendoakan Napoleon agar menjadi jenderal besar nomor satu. Dengan catatan, tidak menggunakan kekerasan.

Peristiwa itu direkam pada 17 November 2021 di Rutan Bareskrim Polri. Saat itu, Napoleon yang hendak dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur dihampiri oleh sosok Kece.

Merujuk pada video itu, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri bertanya kepada Kece apakah sudah tercipta suatu perdamaian usai insiden penganiayaan berlangsung. Kece pun mengaku tidak menaruh dendam kepada Napoleon, tapi tetap mengikuti hukum yang berlaku.

"Apa yang saksi lihat dari peristiwa video itu apakah itu menggambarkan bahwa pada hari itu, tanggal 17 November 2021, telah tercipta satu perdamaian di antara kita?" tanya Napoleon.

"Iya, saya secara pribadi memang damai dengan pak napoleon, maksud saya tidak ada dendam, tapi ada konsekuensi hukum," jawab Kece.

Perwira Polri aktif itu kemudian bertanya apakah peristiwa yang terekam itu dilakukan secara tulus dan ikhas. Kece menjawab, dirinya selalu tulus dan mendoakan Napoleon bisa menjadi jenderal nomor satu.

"Artinya, Pak Kace pada perbuatan di dalam video itu dengan tulus dan ikhas?" tanya Napoleon.

"Saya tulus sama siapapun jenderal besar nomor satu," jawab Kece.

baca juga

"Amin, amin, Pak Kace sebut saya jenderal nomor satu?" lanjut Napoleon.

"Saya selalu doakan," ucap Kece.

"Nomor satu di mana Pak?" sambung Napoleon.

"Ya di rumah kek, tidak apapa. Kalau mau di Indonesia ya diganti dulu jangan kekerasan," ucap Kece.

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M Kece di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Memanas! Irjen Napoleon Emosi Sampai Gebrak Meja Persidangan, Kesal Dengan Jawaban M Kece Soal Sosok Rasulullah

Memanas! Irjen Napoleon Emosi Sampai Gebrak Meja Persidangan, Kesal Dengan Jawaban M Kece Soal Sosok Rasulullah

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:32 WIB

Pakai Kursi Roda, M Kece Akhirnya Hadiri Sidang Kasus Penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte

Pakai Kursi Roda, M Kece Akhirnya Hadiri Sidang Kasus Penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte

Video | Kamis, 23 Juni 2022 | 13:30 WIB

Peragakan Aksi Keji Irjen Napoleon Lumuri Tinja, M Kece: Tutup Matamu, Buka Mulutmu

Peragakan Aksi Keji Irjen Napoleon Lumuri Tinja, M Kece: Tutup Matamu, Buka Mulutmu

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 12:53 WIB

Terkini

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:45 WIB

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45 WIB

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:10 WIB

×