Pedagang Pasar Semprot Mendag Zulhas Soal Kenaikan Harga Cabai Bonus Bagi Petani: Kesalahan Berlogika

Erick Tanjung | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 23 Juni 2022 | 21:06 WIB
Pedagang Pasar Semprot Mendag Zulhas Soal Kenaikan Harga Cabai Bonus Bagi Petani: Kesalahan Berlogika
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau barang kebutuhan pokok di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Jumat (17/6/2022). [Dok. Biro Humas Kemendag]

Suara.com - Wakil Sekjen IKAPPI Bidang Pembinaan Pasar dan Pendidikan Pedagang Pasar, Ahmad Choirul Furqon sangat menyayangkan pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menganggap mahalnya harga cabai sebagai bonus bagi para petani cabai.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan Menteri Perdagangan Bapak Zulkifli Hasan. Entah itu diniatkan guyonan atau tidak, namun hal tersebut tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang Menteri, jangan hibur pedagang atau petani dengan logical fallacy atau kesalahan berlogika,” kata Furqon melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau IKAPPI menilai bahwa masalah yang terjadi tidak semudah yang dijelaskan oleh Zulkifli Hasan.

“Yang terjadi di lapangan jauh lebih komplek dan sebenarnya harus segera diberikan penanganan sangat serius,” ujarnya.

Lebih lanjut, IKAPPI menjelaskan bahwa sebenarnya harga dari para petani normal dan tidak ada kenaikan signifikan. Bahkan hal itu telah diafirmasi oleh Menteri Pertanian beberapa waktu lalu.

“Jadi apabila terjadi kenaikan harga yang tidak rasional, berarti ada masalah besar di jalur tengah, yaitu rantai distribusi pangan,” tuturnya.

Furqon menambahkan bahwa ketidaknormalan harga pangan seperti cabai ini memberikan domino efek. Sehingga apabila tidak ditangani dengan serius akan merugikan pedagang yang ada di hilir.

“Harga yang tidak normal di pasar saat ini tidak selayaknya ditanggapi dengan selorohan bercanda. Apabila permasalahan ini tidak segera diatasi di tingkat hulu, maka akan memberikan domino efek ke sektor usaha di hilir,” imbuh dia.

Adanya masalah diharapkan tidak memberikan dampak buruk terhadap citra Kementerian Perdagangan secara institusi maupun Menteri Perdagangan secara personal.

“Masalah ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut, bahan pangan pokok merupakan Sesuatu yang penting untuk memenuhi hajat hidup seluruh masyarakat Indonesia. Jangan sampai masalah yang dibuat selorohan ini akan menyebabkan dampak buruk berupa distrust public terhadap Kemendag secara lembaga atau Mendag, Zulhas secara personal,” pungkas Furqon.

Sebelumnya, Mendag Zulhas menyebut kenaikan harga cabai merupakan bonus tahunan bagi para petani cabai. Hal itu disampaikannya usai bertemu Menateri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kantor Kementerian Pertanian beberapa waktu lalu.

"Kalau cabai keriting cabe merah musiman ya sekali-kali petani dapat bonuslah," kata Zulkifli awal pekan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zulkifli Hasan: Warga Bisa Beli Minyak Goreng Curah 10 Liter Pakai Satu KTP

Zulkifli Hasan: Warga Bisa Beli Minyak Goreng Curah 10 Liter Pakai Satu KTP

Riau | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:30 WIB

Alasan Rapi dan Tak Mudah Tercecer, Mendag Zulhas Janji Bakal Sediakan Minyak Goreng Curah Kemasan di Supermarket

Alasan Rapi dan Tak Mudah Tercecer, Mendag Zulhas Janji Bakal Sediakan Minyak Goreng Curah Kemasan di Supermarket

Bisnis | Rabu, 22 Juni 2022 | 19:34 WIB

Soal Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu, Mendag Zulkifli Hasan: Alhamdulillah Kita Sudah Saksikan Stabil Harganya

Soal Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu, Mendag Zulkifli Hasan: Alhamdulillah Kita Sudah Saksikan Stabil Harganya

Bogor | Rabu, 22 Juni 2022 | 12:10 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB