Ini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Berlaku Mulai Besok!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 26 Juni 2022 | 18:41 WIB
Ini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Berlaku Mulai Besok!
cara beli minyak goreng pakai pedulilindungi //media.suara.com

Suara.com - Dengan tujuan untuk mengawasi distribusi dan memberikan kepastian pada persediaan dan harga minyak goreng yang terjangkau untuk masyarakat, Pemerintah mengatur pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Harga eceran tertinggi dijual direntang Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg. Jika Anda belum tahu cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi, silahkan baca panduan di bawah ini sampai selesai. 

Cara Beli Minyak Goreng Pakai Peduli Lindungi 

Dikutip dari Minyak Goreng Curah Rakyat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invetasi, ada tiga cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi, antara lain:

1. Anda mendatangi toko pengecer penjual minyak goreng.

2. Buka aplikasi peduli lindungi, pilih provinsi dan kabupaten/kota, klik pasar

3. Scan QR Code yang tersedia di toko pengecer

4. Perlihatkan hasil scan QR Code yang ada di aplkasi Peduli Lindungi

- Bila hasil scan berwarna hijau, Anda bisa membeli minyak goreng- Bila hasil scan berwarna merah, Anda tidak bisa membeli minyak goreng

- Pembelian minyak goreng dibatasi, per NIK per hari maksimal hanya 10 kg. 

Syarat Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi 

Syarat beli minyak goreng pakai  PeduliLindungi sangat mudah, antara lain:

1. Menginstal aplikasi Peduli Lindungi di smartphone masing-masing

2. Bila tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi, tunjukkan KTP. Anda masih boleh membeli minyak goreng. Caranya cukup dengan menunjukkan KTP kepada pedagang. Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. 

Mulai Kapan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi ?

Masa berlaku cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi ini mulai besok, Senin, 27 Juni 2022. Selain mengatur pembelian minyak goreng curah, pemerintah menghimbau agar ada harga minimal untuk pembelian kelapa sawit di tingkat petani. Pembelian tandan buah segar di tingkat petani diinstruksikan paling rendah Rp1.600 per kilogram. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Umumkan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi atau NIK, Publik: Orang Kecil Makin Susah

Luhut Umumkan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi atau NIK, Publik: Orang Kecil Makin Susah

News | Minggu, 26 Juni 2022 | 16:43 WIB

Ekonom: Beli Minyak Goreng Harusnya Dibuat Lebih Mudah, Jangan Pakai KTP atau PeduliLindungi

Ekonom: Beli Minyak Goreng Harusnya Dibuat Lebih Mudah, Jangan Pakai KTP atau PeduliLindungi

Bisnis | Minggu, 26 Juni 2022 | 14:02 WIB

PSI Sentil Mendag Zulhas Kerap Tampil di Media Tapi Tak Selesaikan Mafia Minyak Goreng

PSI Sentil Mendag Zulhas Kerap Tampil di Media Tapi Tak Selesaikan Mafia Minyak Goreng

News | Minggu, 26 Juni 2022 | 10:53 WIB

Sosialisasi Segera Diberikan, 5 Fakta Kebijakan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

Sosialisasi Segera Diberikan, 5 Fakta Kebijakan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

News | Sabtu, 25 Juni 2022 | 21:05 WIB

Mudah, Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

Mudah, Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

News | Sabtu, 25 Juni 2022 | 21:30 WIB

Sidak ke Pasar Kramat Jati, Mendag Zulhas: Hampir Tiap Toko Jual Minyak Goreng Curah Rp 14.000

Sidak ke Pasar Kramat Jati, Mendag Zulhas: Hampir Tiap Toko Jual Minyak Goreng Curah Rp 14.000

Jakarta | Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:45 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB