Ngaku Dibayar Rp150 Ribu, Polisi Buru Pelaku yang Suruh Pemuda Bakar Rumah Warga di Jatinegara

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 27 Juni 2022 | 14:49 WIB
Ngaku Dibayar Rp150 Ribu, Polisi Buru Pelaku yang Suruh Pemuda Bakar Rumah Warga di Jatinegara
Pemuda nekat membakar rumah di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur hanya dengan mendapat upah Rp 150.000. (Instagram/@merekamjakarta)

Suara.com - Polisi masih mendalami soal informasi kalau N (16) pelaku pembakaran rumah milik seorang warga di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur mendapat upah dari seseorang. Informasi di media sosial menyebutkan kalau N mendapat upah sebesar Rp. 150 ribu.

"Itu masih kami dalami terkait dengan adanya informasi pembayaran dan sebagainya, itu masih dalam pendalaman," kata Kapolsek Jatinegara, Kompol Entong Raharja kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Raharja menambahkan, pihaknya kini tengah menelusuri keberadaan seseorang yang berinisial J. Diduga, dia yang menyuruh N untuk membakar rumah milik warga bernama Marfuah tersebut.

"Untuk inisial J masih kami telusuri apakah benar ada inisial J masih dalam pendalaman masih kami telusuri," sambungnya.

Remaja 16 tahun bakar rumah warga di Cipinang Muara. (Suara.com/Arga)
Remaja 16 tahun bakar rumah warga di Cipinang Muara. (Suara.com/Arga)

Sakit Hati

Raharja menyebut, motif dari aksi tersebut adalah karena pelaku merasa sakit hati lantaran kerap ditegur Marfuah -- sang pemilik rumah. Pasalnya, N kerap mengganggu kebisingan dengan bermain gitar hingga larut malam.

"Bahwasanya keterangan kepada korban yang dalam hal ini pemilik rumah atas nama Marfuah merasa tidak terima kalau tiap malam ditegur diingatkan," jelas dia.

Pria Ngaku Dibayar Rp 150 Ribu Agar Bakar Rumah Warga. [Instagram}
Pria Ngaku Dibayar Rp 150 Ribu Agar Bakar Rumah Warga. [Instagram}

Tidak Mabuk

Informasi di media sosial menyebutkan kalau N melakukan aksinya dalam keadaan mabuk. Polisi membatah jika N sama sekali tidak terpengaruh alkohol maupun obat-obatan.

"Dalam hal ini si pelaku dalam melakukan kejahatannya dalam keadaan sadar, tidak dipengaruhi oleh alkohol atau obat-obat lainnya," sambung Raharja.

Dalam melakukan aksinya, lanjut Raharja, pelaku menggunakan selendang yang biasa dijadikan gendongan bayi untuk menyulut api. Setelah itu, N langsung memantik api menggunakan sebuah korek gas.

"Alat yang digunakan adalah kain atau selendang yang digunakan untuk menggendong anaknya itu yang digunakan untuk menyulut api, dibantu dengan satu buah korek api warna merah," jelas dia.

Sebelum api membesar, warga sudah berhasil memadamkannya dan langsung meringkus N untuk dibawa ke Sekretariat RW 14 Cipinang Muara. Dari sana, kemudian N langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses selanjutnya.

"Tersangka dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tutup Raharja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Motif Pemuda 21 Tahun Nekat Bakar Rumah Warga Di Cipinang Muara, Sakit Hati Ditegur Main Gitar

Motif Pemuda 21 Tahun Nekat Bakar Rumah Warga Di Cipinang Muara, Sakit Hati Ditegur Main Gitar

News | Senin, 27 Juni 2022 | 14:15 WIB

Duh! Cuma Dapat Upah Rp 150.000, Pemuda Ini Nekat Bakar Beberapa Rumah di Jakarta Timur

Duh! Cuma Dapat Upah Rp 150.000, Pemuda Ini Nekat Bakar Beberapa Rumah di Jakarta Timur

News | Minggu, 26 Juni 2022 | 21:57 WIB

Kondisi Mabuk, Pria Ngaku Dibayar Rp 150 Ribu Agar Bakar Rumah Warga

Kondisi Mabuk, Pria Ngaku Dibayar Rp 150 Ribu Agar Bakar Rumah Warga

Sumut | Minggu, 26 Juni 2022 | 16:25 WIB

Bocah 12 Tahun Berhasil Gagalkan Penjambretan, Pelaku Berakhir Nyungsep ke Parit

Bocah 12 Tahun Berhasil Gagalkan Penjambretan, Pelaku Berakhir Nyungsep ke Parit

Kalbar | Kamis, 23 Juni 2022 | 18:57 WIB

Terkini

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:07 WIB