Kapolda Metro Jaya Dikirimi Surat Wanita Korban Pemerkosaan WN China, Begini Permintaannya

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 27 Juni 2022 | 15:11 WIB
Kapolda Metro Jaya Dikirimi Surat Wanita Korban Pemerkosaan WN China, Begini Permintaannya
Kapolda Metro Jaya Dikirimi Surat Wanita Asal Pluit Korban Pemerkosaan, Begini Permintaannya. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - L (30), korban dugaan pemerkosaan warga negara asing (WNA) China berinisial Mr. K menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Dia meminta Kapolda Fadil memberi atensi khusus terhadap kasus yang dilaporkannya, karena khawatir terduga pelaku melarikan diri.

Kuasa hukum L, Prabowo Februyanto menyebut tiga bulan setelah pihaknya melaporkan kasus ini tidak ada perkembangan yang dilaporkan penyidik kepada kliennya. Pihak kepolisian hanya mengklaim bahwa kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan tanpa menunjukkan atau menyerahkan bukti Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Harapan korban sangat berharap Kapolda bisa memberikan atensi yang lebih atau menanggapi jalannya kasus ini dengan cepat, transparan, dan juga kalau bisa nunggu apalagi (penetapan tersangka)," kata Prabowo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Permintaan ini, kata Prabowo, disampaikan karena khawatir Mr. K melarikan diri. Sehingga, hal tersebut nantinya akan mempersulit proses penyidikan dan mencederai rasa keadilan terhadap korban.

"Karena kami takut nanti mereka ini apalagi WNA sudah lari, tahu-tahu sudah di China kan lebih susah lagi nanti," katanya.

Kenal di Medsos

Warga Pluit berinisial L, Jakarta Utara sebelumnya melaporkan seorang WNA Cina berinisial Mr. K atas kasus dugaan kekerasan seksual atau pemerkosaan. Laporan ini dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada April 2022 lalu.

Prabowo selaku kuasa hukum korban ketika itu menyebut laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP / B / 1695 / IV / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.

"Pelaku diduga namanya Mr. K, beliau ini adalah WNA asal China yang sedang bekerja di Indonesia," kata Prabowo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2022).

baca juga

Dalam perkara ini, kata Prabowo, pihaknya telah menyertakan sejumlah barang bukti. Mulai dari tangkapan layar isi pesan dari terduga pelaku hingga hasil visum dan rekam medis luka pada organ vital korban.

"Tapi setelah hampir tiga bulan ini tidak ada kelanjutan. Penyidik juga kerap menunda penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," ungkap Prabowo.

Sementara itu, L menuturkan perkenalan antara dirinya dan Mr. K berawal dari media sosial. Setelah beberapa bulan intens berkomunikasi, dia dan Mr. K pun bertemu di Juni 2020.

Ketika itu, awalnya L mengajak Mr. K makan siang di sebuah restoran. Namun, Mr. K justru mengajaknya bertemu di apartemennya.

"Awalnya saya tidak berani. Tapi karena sudah berkomunikasi, tidak ada gelagat orang jahat, dan terlihat intelektual, akhirnya saya menerima ajakan makan siang di apartemen tersebut," tutur L.

Saat itu lah menurut penuturan L, Mr. K melakukan tindakan kekerasan seksual terhadapnya. Akibat kejadian tersebut, L mengklaim mengalami luka pada bagian tubuh hingga luka sobek pada bagian organ vitalnya.

"Setelah kejadian itu saya dibawa ke klinik, luka di bagian pribadi saya dijahit. Tapi terlapor ini tampak menyepelekan," bebernya.

L mengaku sempat berencana melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Barat. Namun, dirinya justru menerima ancaman dan diminta menerima sejumlah uang dari kuasa hukum Mr. K.

"Saya diancam, kalau lapor ke Polres Metro Jakarta Barat, saya akan dilaporkan balik ke Polda. Saya juga diminta menerima sejumlah uang," ujarnya.

Lebih lanjut, L mengungkap alasan dirinya baru melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya lantaran dirinya sempat menjalani trauma healing.

"Ternyata memang tidak mudah melaporkan kasus ini. Makanya cukup panjang perjalanannya hingga sekarang," terangnya.

Naik Penyidikan

Belakangan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengklaim kasus ini telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Keputusan tersebut diambil berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Zulpan menyebut Mr. K dalam kasus ini masih berstatus sebagai terlapor. Namun, tak menutup kemungkinan statusnya akan meningkat menjadi tersangka.

"Naik penyidikan dulu. Kalau naik penyidikan kan udah pasti ada tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Zulpan ketika itu juga mengklaim bahwa penyidik telah mengantisipasi apabila Mr. K melarikan diri. Klaim tersebut disampaikan Zulpan saat ditanya terkait ada atau tidaknya upaya pencekalan terhadap Mr. K.

"Itu sudah ada langkah-langkahnya pasti."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Antisipasi WN China Agar Tak Melarikan Diri yang Diduga Perkosa Perempuan di Jakbar

Polisi Antisipasi WN China Agar Tak Melarikan Diri yang Diduga Perkosa Perempuan di Jakbar

Video | Jum'at, 24 Juni 2022 | 19:35 WIB

WN China Terduga Pelaku Pemerkosa Berpotensi Tersangka, Polisi Klaim Sudah Antisipasi Agar Tak Melarikan Diri

WN China Terduga Pelaku Pemerkosa Berpotensi Tersangka, Polisi Klaim Sudah Antisipasi Agar Tak Melarikan Diri

Jakarta | Jum'at, 24 Juni 2022 | 18:51 WIB

Polisi Usut Dugaan Pemerkosaan WN China Terhadap Perempuan Indonesia

Polisi Usut Dugaan Pemerkosaan WN China Terhadap Perempuan Indonesia

Kalbar | Rabu, 22 Juni 2022 | 17:43 WIB

2 Kali Mangkir Diperiksa, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus WN China Perkosa Perempuan di Pluit

2 Kali Mangkir Diperiksa, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus WN China Perkosa Perempuan di Pluit

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 16:24 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×