Tiga RUU DOB Papua Segera Disahkan pada 30 Juni 2022, Pengambilan Keputusan Tingkat I Dilakukan Selasa Besok

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 27 Juni 2022 | 19:04 WIB
Tiga RUU DOB Papua Segera Disahkan pada 30 Juni 2022, Pengambilan Keputusan Tingkat I Dilakukan Selasa Besok
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Komisi II DPR menjadwalkan pengambilan keputusan tingkat I terhadap tiga Rancangan Undang-undang (ruu) tentang tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua pada Selasa (27/6/2022) besok.

Pengambilan keputusan tingkat I itu diagendakan beriringan dengan Komisi II yang telah menyelesaikan rapat tim perumus dan tim sinkronisasi.

"Nah besok pagi ini penting, salah satu yang juga kita dapatkan aspirasinya berkaitan dengan konsekuensinya, salah satu penetapan orang asli Papua (OAP). Saya berpandangan pengaturan soal pengalihan ASN-nya itu juga perlu diatur," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Gedung Parlemen Senayan.

Karena itu, Komisi II akan menggelar rapat bersama terlebih dahulu sebelum keputusan tingkat II diambil. Rapat tersebut akan dilakukan dengan Kementerian PAN RB, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

"Untuk membicarakan harus ada satu pasal dalam undang-undang yang mengatur soal pengadaan ASN terhadap provinsi baru," kata Doli, Senin (27/6/2022).

Untuk diketahui setelah pengambilan keputusan tingkat I dilakukan, DPR akan membawa tiga RUU tersebut dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna pada Kamis (30/6) untuk disahkan.

Doli menegaskan bahwa pembahasan tiga RUU DOB Papua hingga menuju tahap pengesahan sudah melalui proses panjang dan matang.

"Jadi saya ingin mengatakan pembahasan tentang pemekaran Papua ini bukan ujug-ujug, bukan buru-buru, bukan desak-desakan ini tinggal pematangan akhir saja," ujar Doli.

Doli menyampaikan dua alasan mengapa tiga RUU DOB Papua harus segera disahkan pada 30 Juni 2022. Pertama ialah berkaitan dengan anggaran, di mana pada tanggal tersebut merupakan batas terakhir pembahasan atau penetapan APBN tahun 2023.

baca juga

"Jadi kementerian keuangan menunggu, kalau misalnya undang-undangnya selesai sebelum tanggal 30 mereka sudah bisa menyiapkan anggarannya karena berdasarkan undang-undang sudah ada. Karena kan ini kan membutuhkan anggaran," tutur Doli.

Sememtara itu alasan kedua ialah adanya konsekuensi soal posisi lembaga tinggi negara, semisal DPR, DPD dan DPRD Provinsi seiring dengan adanya tiga provinsi baru hasil pemekaran.

"Tapi yang jelas di dalam undang-undang yang sekarang itu kita masukan dalam satu pasal yang menjelaskan bahwa setelah ini nanti akan ada pembahasan perubahan undang-undang tentang pemilu yang berkaitan dengan soal kursi DPR RI, kursi DPD RI dan juga penetapan daerah pemilihannya," kata Doli.

Seiring rencana disahkannya tiga RUU tersebut nantinya terjadi pemekaran wilayah dengan tambahan tiga provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Pembentukan Daerah Otonomi Baru Papua, Aliansi Warga Solo: Bisa Efektif Cegah Konflik

Dukung Pembentukan Daerah Otonomi Baru Papua, Aliansi Warga Solo: Bisa Efektif Cegah Konflik

Surakarta | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:10 WIB

DPR Gelar Rapat Pembahasan RUU Pemekaran Provinsi Papua Secara Tertutup

DPR Gelar Rapat Pembahasan RUU Pemekaran Provinsi Papua Secara Tertutup

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 12:32 WIB

Komisi II DPR RI Selesai Bahas RUU Papua Selatan

Komisi II DPR RI Selesai Bahas RUU Papua Selatan

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 20:33 WIB

Terkini

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:24 WIB

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:09 WIB

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:30 WIB

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:08 WIB

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:33 WIB

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:20 WIB

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:11 WIB

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:00 WIB

×