Migrant Care Sebut Kasus PMI yang Tewas Disiksa Majikan Harus Jadi Pelecut Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 27 Juni 2022 | 20:07 WIB
Migrant Care Sebut Kasus PMI yang Tewas Disiksa Majikan Harus Jadi Pelecut Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT
Anis Hidayah di Mata Najwa (Youtube).

Suara.com - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyatakan kasus penyiksaan hingga meninggal dunia yang dialami Adelina Lisao, Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, seharusnya menjadi pelecut bagi Pemerintah Indonesia untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Anis mengungkapkan, RUU PPRT telah 18 tahun di DPR, namun tak kunjung disahkan.

"Kasus (Adelina) ini juga harus jadi pelecut bagi pemerintah Indonesia untuk segera mengesahkan terkait RUU PPRT yang sudah 18 tahun di DPR tidak kunjung ada kemajuan, kapan disahkan, selalu dia tergulung oleh RUU-RUU yang lain yang baru," ujar Anis di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Untuk diketahui, Adelina mengalami penyiksaan secara keji oleh majikannya hingga meninggal dunia. Namun pada Kamis (23/6/2022), Mahkamah Persekutuan Malaysia memutuskan membebaskan majikan Adelina, Ambika.

Karena itu, Anis mengatakan, momentum kasus penyiksaan hingga meninggal dunia terhadap Adelina di Malaysia harus menjadikan momentum untuk segera mengesahkan RUU PPRT. Anis menyebut jika ada UU PPRT, dapat menjadi bagian upaya diplomasi perlindungan pekerja migran di luar negeri.

"Ini momentum ini untuk segera mengesahkan itu. Karena dengan kita punya UU Perlindungan PRT itu menjadi bagian dari upaya diplomasi untuk mendorong perlindungan PRT Indonesia di luar negeri," ucap Anis.

Tak hanya itu, Anis menilai belum disahkannya RUU PPRT karena ada kekhawatiran kriminalisasi bagi orang yang memiliki asisten rumah tangga.

"Mungkin tidak ada money interestnya atau ini kan perjuangan kelas, jadi hampir setiap orang itu punya PRT mungkin ada kekhawatiran ketika RUU PPRT disahkan kemudian orang-orang akan menjadi krimininalisasi," tuturnya.

Padahal, RUU PPRT bertujuan untuk mengatur hubungan antara majikan dan pekerja migran. Selain itu, RUU PRT juga untuk memastikan pekerja migran mendapatkan perlakuan yang adil dan layak.

baca juga

"RUU PPRT tentu untuk kebaikan keduanya bukan untuk mengkriminalisasi tetapi untuk bagaimana memastikan PRT dan majikan mendapatkan perlakuan yang adil dan layak," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kedubes Malaysia Didemo Koalisi Masyarakat Sipil, Tuntut Keadilan Bagi Pekerja Migran Adelina

Kedubes Malaysia Didemo Koalisi Masyarakat Sipil, Tuntut Keadilan Bagi Pekerja Migran Adelina

News | Senin, 27 Juni 2022 | 14:13 WIB

Majikan Penyiksa TKI Adelina Dibebaskan, Pemerintah Didesak Ajukan Nota Protes Diplomatik ke Malaysia

Majikan Penyiksa TKI Adelina Dibebaskan, Pemerintah Didesak Ajukan Nota Protes Diplomatik ke Malaysia

News | Senin, 27 Juni 2022 | 13:31 WIB

Majikan Malaysia Dibebaskan dari Kasus Kematian ART Indonesia

Majikan Malaysia Dibebaskan dari Kasus Kematian ART Indonesia

News | Minggu, 26 Juni 2022 | 15:45 WIB

Terkini

Donald Trump Menuntut Ganti Rugi Perang Rebutan Selat Hormuz, Sama Siapa?

Donald Trump Menuntut Ganti Rugi Perang Rebutan Selat Hormuz, Sama Siapa?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:34 WIB

Saat Kabel Mulai Ditinggalkan, Teknologi Wireless Hubungkan Laptop, AR hingga Drone

Saat Kabel Mulai Ditinggalkan, Teknologi Wireless Hubungkan Laptop, AR hingga Drone

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:32 WIB

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:30 WIB

Indeks CFX10 Melonjak 23,95%, Bursa Kripto CFX Tunjukkan Tren Positif

Indeks CFX10 Melonjak 23,95%, Bursa Kripto CFX Tunjukkan Tren Positif

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:21 WIB

8 Perbedaan Energi Potensial Gravitasi dan Energi Potensial Pegas

8 Perbedaan Energi Potensial Gravitasi dan Energi Potensial Pegas

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:21 WIB

Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar

Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:17 WIB

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Rekening dan Nomor Bisa Dicek Sebelum Transfer

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Rekening dan Nomor Bisa Dicek Sebelum Transfer

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:16 WIB

Pasar Kripto Indonesia Menguat, Bursa CFX Catat Kinerja Positif Agustus 2026

Pasar Kripto Indonesia Menguat, Bursa CFX Catat Kinerja Positif Agustus 2026

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:15 WIB

Indeks CFX10 Melesat 0,64%, Bitcoin Lagi Terbang

Indeks CFX10 Melesat 0,64%, Bitcoin Lagi Terbang

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:14 WIB

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:08 WIB

×