Kedubes Malaysia Didemo Koalisi Masyarakat Sipil, Tuntut Keadilan Bagi Pekerja Migran Adelina

Erick Tanjung

Senin, 27 Juni 2022 | 14:13 WIB
Kedubes Malaysia Didemo Koalisi Masyarakat Sipil, Tuntut Keadilan Bagi Pekerja Migran Adelina
Koalisi Masyarakat Sipil menuntut keadilan bagi TKI Adelina Lisao di depan Kedubes Malaysia, Jakarta, Senin. (27/6/2022). Antara/Luthfia Miranda Putri

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil berunjuk rasa menuntut keadilan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Adelina Lisao di depan Kedutaan Besar Malaysia, Kuningan, Senin (27/6/2022).

Sekelompok anggota dari Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Kedubes Malaysia pukul 10.00 WIB untuk menuntut keadilan atas kasus meninggalnya pekerja asal Nusa Tenggara Timur, Adelina, pada 2018.

Mereka terdiri dari beberapa elemen yang mengenakan pakaian serba hitam dan beberapa suster mengenakan pakaian berwarna biru gelap dengan membawa atribut tulisan Justice for Adelina.

Terkait unjuk rasa, Polisi tidak mengalihkan lalu lintas di sepanjang Jalan HR Rasuna Said termasuk bus TransJakarta dari Halte Departemen Kesehatan juga terlihat lancar tanpa ada hambatan sampai selesainya aksi pukul 11.10 WIB.

Dalam tuntutannya kepada Mahkamah Persekutuan Malaysia yang mengesahkan pembebasan majikan Adelina, Ambika MA Shan yang diduga melakukan penganiayaan hingga membuat Adelina meninggal dunia.

Salah satu perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Anis Hidayah mengatakan pihaknya khawatir Malaysia akan semakin semena-mena terhadap pekerja migran Indonesia lantaran hukum dianggap hanya berpihak kepada majikan.

"Kami menyesalkan dengan sungguh-sungguh atas dijatuhkannya putusan bebas murni kepada Ambika yang jelas terbukti melakukan penyiksaan hingga membuat Adelina kehilangan nyawa," kata salah satu demonstran, Anis Hidayah.

Sementara itu, Anis berharap pemerintah Indonesia perlu mengevaluasi hubungan tenaga kerja dengan Malaysia, mengajukan nota protes diplomatik kepada Malaysia atau keputusan Mahkamah Persekutuan yang membebaskan secara murni majikan Adelina. Lalu menunda implementasi MoU Indonesia dan Malaysia tentang perlindungan pekerja Indonesia, dan mengesahkan RUU PPRT sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) baik di dalam maupun luar negeri. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Majikan Penyiksa TKI Adelina Dibebaskan, Pemerintah Didesak Ajukan Nota Protes Diplomatik ke Malaysia

Majikan Penyiksa TKI Adelina Dibebaskan, Pemerintah Didesak Ajukan Nota Protes Diplomatik ke Malaysia

News | Senin, 27 Juni 2022 | 13:31 WIB

Majikan Pembunuh TKI Dibebaskan Pengadilan, Koalisi Sipil Geruduk Kedubes Malaysia

Majikan Pembunuh TKI Dibebaskan Pengadilan, Koalisi Sipil Geruduk Kedubes Malaysia

News | Senin, 27 Juni 2022 | 12:29 WIB

Majikan Malaysia Dibebaskan dari Kasus Kematian ART Indonesia

Majikan Malaysia Dibebaskan dari Kasus Kematian ART Indonesia

News | Minggu, 26 Juni 2022 | 15:45 WIB

Terkini

Lewat Skema Transfer, Kendal Tornado FC Datangkan Fikron Afriyanto dari Persijap

Lewat Skema Transfer, Kendal Tornado FC Datangkan Fikron Afriyanto dari Persijap

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Gubernur Khofifah Dorong Trauma Healing Berkelanjutan di Lokasi Pengungsian Pascagempa NTT

Gubernur Khofifah Dorong Trauma Healing Berkelanjutan di Lokasi Pengungsian Pascagempa NTT

Jatim | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Emas Antam Melambung Tinggi, Harganya Rp2,75 Juta/Gram

Emas Antam Melambung Tinggi, Harganya Rp2,75 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Presiden Prabowo Dikabarkan Bakal ke Riau Tinjau Karhutla di Kampar

Presiden Prabowo Dikabarkan Bakal ke Riau Tinjau Karhutla di Kampar

Riau | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Masjid Auliya Setono Gedong, Jejak Islam dan Daha di Tengah Kediri Kota

Masjid Auliya Setono Gedong, Jejak Islam dan Daha di Tengah Kediri Kota

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Jabar | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Tak Lagi Pakai Cara Tradisional, Petani Didorong Gunakan Teknologi hingga Mekanisasi

Tak Lagi Pakai Cara Tradisional, Petani Didorong Gunakan Teknologi hingga Mekanisasi

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Uang Beredar Juli 2026 Capai Rp10.371,1 Triliun, Kredit Melaju 13 Persen

Uang Beredar Juli 2026 Capai Rp10.371,1 Triliun, Kredit Melaju 13 Persen

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:46 WIB

BEI Gembok Massal 3 Saham, Ini Daftar yang Kena Penghentian Sementara

BEI Gembok Massal 3 Saham, Ini Daftar yang Kena Penghentian Sementara

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Karena Cinta Itu Sempurna: Arti Kekasih di Hidup yang Tak Selalu Mudah

Karena Cinta Itu Sempurna: Arti Kekasih di Hidup yang Tak Selalu Mudah

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:30 WIB

×