Panglima OPM Kirim Surat ke Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin, Ini Isinya

Stefanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 28 Juni 2022 | 09:15 WIB
Panglima OPM Kirim Surat ke Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin, Ini Isinya
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM mengonfirmasi bahwa mereka telah melakukan penyerangan terhadap sebuah pesawat sipil dan helikopter yang ditumpangi TNI-Polri di Bandara Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua pada Selasa (7/6/2022).

Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM menerbitkan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin pada Selasa (28/6/2022).

Dalam surat itu, TPNPB-OPM mendesak Jokowi-Maruf untuk segera menghentikan rencana pemekaran wilayah di Papua melalui Undang-Undang Otonomi Khusus.

"Kami TPNPB-OPM bersama seluruh rakyat bangsa Papua Barat tidak meminta Otonomi khusus (Otsus) dan pemekaran daerah otonomi baru (DOB), karena otsus dan DOB akan menjadi malapetaka dan bencana yang dapat mengancam eksitensi, dan nyawa manusia dari bangsa Papua Barat," tulis Panglima Komando Daerah Pertahanan III TPNPB-OPM, Jack Millyans Kemong, Selasa (28/6/2022).

Mereka juga meminta kepala daerah di Papua agar tidak mengikuti kemauan pemerintah pusat yang ingin melakukan pemekaran wilayah di Bumi Cendrawasih.

"Setop menjadi budak Jakarta demi rakus jabatan Bupati dan Gubernur, setop menjual negeri dan tanah air bangsa Papua, setop memperpanjang penderitaaan rakyat bangsa Papua Barat," tegasnya.

"Kami TPNPB-OPM bersama seluruh rakyat Papua Barat bersatu dan menyatakan sikap untuk memilih menentukan nasib sendiri di atas tanah Papua," sambung Millyans.

Diketahui, Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru yang berada di ujung timur. Oleh karena itu, nantinya akan ada sebanyak 37 provinsi di tanah air.

Regulasi rencana penambahan provinsi telah dimuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

RUU ini sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada rapat pleno yang dilaksanakan hari Rabu (6/4/2022). Seluruh fraksi dalam rapat pleno itu sepakat dengan RUU tentang tiga provinsi tersebut.

Sementara, Majelis Rakyat Papua tengah mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) ke MK dengan nomor perkara 47/PUU-XIX/2021.

MRP menilai norma dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A, Pasal 28, Pasal 38, Pasal 59 ayat (3), Pasal 68 A, Pasal 76 dan Pasal 77 UU Otsus Papua melanggar hak konstitusional mereka sebagai orang asli Papua (OAP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Ajak Negara G7 Investasi Mobil Listrik di Indonesia

Presiden Jokowi Ajak Negara G7 Investasi Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Senin, 27 Juni 2022 | 20:58 WIB

Jokowi Terbitkan Perpres Penyelenggaraan ASEAN Para Games 2022

Jokowi Terbitkan Perpres Penyelenggaraan ASEAN Para Games 2022

| Senin, 27 Juni 2022 | 12:25 WIB

Aksi Brutal TPNPB-OPM Tembaki Warga Lagi Olahraga di Aula DPRD Deiyai Bikin Satu Orang Tewas

Aksi Brutal TPNPB-OPM Tembaki Warga Lagi Olahraga di Aula DPRD Deiyai Bikin Satu Orang Tewas

Sumut | Senin, 27 Juni 2022 | 11:02 WIB

Tolak Pemekaran Papua, OPM: Jakarta Jangan Main-main dengan Kami

Tolak Pemekaran Papua, OPM: Jakarta Jangan Main-main dengan Kami

News | Senin, 27 Juni 2022 | 10:35 WIB

Komisi VI Dukung Langkah Jokowi yang Perbolehkan Gugat Direksi BUMN yang Merugi

Komisi VI Dukung Langkah Jokowi yang Perbolehkan Gugat Direksi BUMN yang Merugi

DPR | Senin, 27 Juni 2022 | 14:15 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB