Polda Metro Jaya Tangkap Warga Negara Estonia yang Rugikan Bank BUMN Rp300 Juta

Fabiola Febrinastri

Selasa, 28 Juni 2022 | 10:30 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Warga Negara Estonia yang Rugikan Bank BUMN Rp300 Juta
Warga Negara Estonia merugikan bank BUMN sebesar Rp300 juta. (Sumber: IG)

Suara.com - Seorang pelaku skimming di Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat, ditangkap Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial SP (24) tersebut merupakan warga negara Estonia.

Pelaku ditangkap pihak berwenang, setelah meraup uang sejumlah nasabah salah satu bank BUMN, pada Juni 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. E Zulpan mengatakan, kejadian bermula saat bank tersebut menerima aduan dari nasabah terkait hilangnya sejumlah uang pada Juni 2022. Salah satu kehilangan mencapai Rp300 juta.

"Pihak bank kemudian melakukan penelusuran secara internal dan mendapatkan adanya data transaksi terkait dengan hilangnya uang nasabah tersebut. Pihak bank melakukan pendataan korban, kemudian dilakukan penyelidikan dan menemukan bahwa transaksi terhadap hilangnya uang itu. Ditemukan di beberapa mesin ATM milik korban, dalam hal ini bank BUMN tersebut. Hal ini kemudian dilaporkan ke kepolisian," ujarnya, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Adapun dari hasil penyelidikan diketahui bahwa SP mentransfer uang milik nasabah bank BUMN yang hilang itu ke seseorang di Estonia.

"Orang ini yang memberikan instruksi kepada pelaku dalam melakukan aksinya. DPO ini juga warga negara asing dan posisinya tidak di Indonesia. Mereka berkomunikasi melalui Telegram," tambah Kombes Pol. Zulpan.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan SP sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 30 Juncto Pasal 46 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Pelaku kami kenakan juga Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Kombes Pol. Zulpan.

Ia menambahkan, penyidik sudah mendapatkan identitas dari pelaku lain yang menerima uang kiriman SP dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang.

baca juga

"Rekan SP yang memberikan instruksi dan menerima uang itu, saat ini kami tetapkan sebagai DPO. Nanti kami kerja sama dengan instansi lainnya, dengan interpol," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika Tak Hadir di Panggilan Kedua, Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa Iko Uwais

Jika Tak Hadir di Panggilan Kedua, Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa Iko Uwais

Bekaci | Senin, 27 Juni 2022 | 19:55 WIB

Dua Pekan Operasi Patuh Jaya, Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak 38.378 Kendaraan

Dua Pekan Operasi Patuh Jaya, Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak 38.378 Kendaraan

Jakarta | Senin, 27 Juni 2022 | 14:10 WIB

Polisi Segera Panggil WNA China yang Dilaporkan Telah Lakukan Kekerasan Seksual

Polisi Segera Panggil WNA China yang Dilaporkan Telah Lakukan Kekerasan Seksual

Bekaci | Sabtu, 25 Juni 2022 | 21:23 WIB

WN China Terduga Pelaku Pemerkosa Berpotensi Tersangka, Polisi Klaim Sudah Antisipasi Agar Tak Melarikan Diri

WN China Terduga Pelaku Pemerkosa Berpotensi Tersangka, Polisi Klaim Sudah Antisipasi Agar Tak Melarikan Diri

Jakarta | Jum'at, 24 Juni 2022 | 18:51 WIB

Imbau Warga Tak Terprovokasi Kasus Holywings, Polisi: Persoalan Ini Sudah Diproses Hukum

Imbau Warga Tak Terprovokasi Kasus Holywings, Polisi: Persoalan Ini Sudah Diproses Hukum

Jakarta | Jum'at, 24 Juni 2022 | 16:22 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Holywings

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Holywings

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:30 WIB

Terkini

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:41 WIB

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:35 WIB

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:31 WIB

Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan

Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:29 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:26 WIB

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:20 WIB

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:18 WIB

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:07 WIB

×