Dulunya Bernama Holywings, Bar The Garrison Kemang Ikut Disegel Satpol PP

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 28 Juni 2022 | 11:47 WIB
Dulunya Bernama Holywings, Bar The Garrison Kemang Ikut Disegel Satpol PP
Setelah menyegel gerai Holywings Gunawarman, Jakarta Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak ke bar The Garrison, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) hari ini. The Garrison merupakan bar yang sebelumnya bernama Holywings Kemang. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Setelah menyegel gerai Holywings Gunawarman, Jakarta Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak ke bar The Garrison, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) hari ini. The Garrison merupakan bar yang sebelumnya bernama Holywings Kemang.

Pantauan di lokasi, petugas Satpol PP DKI Jakarta tiba pada pukul 10.55 WIB. Serupa dengan giat penyegelan di gerai Gunawarman, bar The Garrison juga telah dipasang spaduk dan stiker dengan tulisan "Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha".

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifn turut memimpin penyegelan tersebut. Bersama jajarannya, Arifin memastikan spanduk dan stiker penyegelan telah terpasang.

Ketika berada di gerai Holywings Gunawarman, Arifin menyampaikan, 12 gerai Holywings yang disegel terhitung hari ini tidak boleh beroperasi atau berkegiatan. Hanya saja, Arifin tidak berbicara soal jangka waktu penutupan.

Setelah menyegel gerai Holywings Gunawarman, Jakarta Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak ke bar The Garrison, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) hari ini. The Garrison merupakan bar yang sebelumnya bernama Holywings Kemang. (Suara.com/Arga)
Setelah menyegel gerai Holywings Gunawarman, Jakarta Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak ke bar The Garrison, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) hari ini. The Garrison merupakan bar yang sebelumnya bernama Holywings Kemang. (Suara.com/Arga)

"Yang jelas sejak hari ini ditutup maka mulai hari ini dan seterusnya tidak boleh ada kegiatan operasional," kata Arifin di lokasi.

Arifin menjelaskan, penutupan atau penyegelan dilakukan lantaran 12 gerai Holywings tidak dilengkapi dokumen perizinan yang memenuhi syarat dan tisak sesuai dengan ketentuan. Hal itulah yang kemudian menjadi dasar dari penyegelan tersebut.

"Kedua, ada beberapa outlet perizinan namun dilakukan dalam kegiatan operasionalnya penyalahgunaan terhadap izin jadi tidak sesuai izin yang mereka miliki," jelas dia.

Pantauan Suara.com, Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin tiba di lokasi pada pukul 10.35 WIB. Bersama jajarannya, Arifin mengecek spanduk dan stiker yang tertempel dengan tulisan "Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha Holywings Gunawarman".

Giat ini sedianya berlangsung sejak pukul 10.15 WIB. Puluhan anggota Satpol PP telah bersiaga di lokasi sebelum Arifin tiba.

Sebelumnya, Holywings Group yang bergerak di usaha restoran dan bar ternyata tidak memiliki sertifikat usaha bar. Hal ini menjadi salah satu alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.

Pencabutan izin itu dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata menyebut pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP. Dari peninjauan gabungan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.

Pemeriksaan dilakukan pada dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan di lokasi.

"Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” ujar Andhika kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar, yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Disegel Satpol PP, Puluhan Miras Masih Terpajang Rapi di Holywings Epicentrum

Hari Ini Disegel Satpol PP, Puluhan Miras Masih Terpajang Rapi di Holywings Epicentrum

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 11:36 WIB

Resmi Disegel, Satpol PP Tempel Stiker dan Spanduk Larangan Holywings Gunawarman Beroperasi

Resmi Disegel, Satpol PP Tempel Stiker dan Spanduk Larangan Holywings Gunawarman Beroperasi

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 11:10 WIB

Bukan Gegara Promo Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria, Ini Dalih Anies Cabut Izin Seluruh Outlet Holywings di Jakarta

Bukan Gegara Promo Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria, Ini Dalih Anies Cabut Izin Seluruh Outlet Holywings di Jakarta

News | Senin, 27 Juni 2022 | 18:28 WIB

Buntut Promo Minuman Alkohol Gratis untuk Muhammad dan Maria, GP Ansor DKI Segel Holywings Gunawarman

Buntut Promo Minuman Alkohol Gratis untuk Muhammad dan Maria, GP Ansor DKI Segel Holywings Gunawarman

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 22:41 WIB

Terkini

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:37 WIB

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:24 WIB

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:22 WIB

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:17 WIB

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:15 WIB

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:13 WIB

Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih

Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:06 WIB

Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?

Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:52 WIB

Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI

Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:47 WIB