Bukan Gegara Promo Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria, Ini Dalih Anies Cabut Izin Seluruh Outlet Holywings di Jakarta

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 27 Juni 2022 | 18:28 WIB
Bukan Gegara Promo Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria, Ini Dalih Anies Cabut Izin Seluruh Outlet Holywings di Jakarta
Bukan Gegara Promo Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria, Ini Dalih Anies Cabut Izin Seluruh Outlet Holywings di Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di ibu kota. Holywings diketahui melakukan sejumlah pelanggaran. Namun, dari pelanggaran yang ditemukan, tidak ada kaitannya dengan program minuman keras gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang menjadi sorotan belakangan ini.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata menjelaskan pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP. Alasan pertama dicabutnya izin Holywings karena belum memiliki sertifikat untuk menggelar usaha bar yang menjual minuman keras.

“Hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” ujar Andhika kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan, Holywings Group juga ternyata melanggar beberapa ketentuan dari DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta, terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outlet Holywings Group di DKI Jakarta.

Promo minuman Holywings tuai kontroversi (twitter.com)
Promo minuman Holywings tuai kontroversi (twitter.com)

Pelaku usaha hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol. Surat ini hanya mengizinkan penjualan minuman beralkohol hanya untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

“Sedangkan, hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301,” kata Eli.

“Dari 7 (Tujuh) outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada 5 outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut,” tambahnya.

Rekomendasi dari dua OPD tersebut akan menjadi dasar bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk selanjutnya diajukan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan demikian, seluruh izin usaha dari 12 outlet dari Holywings Group dapat dicabut segera.

baca juga

Berikut ke-12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:

  1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,
  2. Holywings Kalideres,
  3. Holywings di Kelapa Gading Barat,
  4. Tiger
  5. Dragon
  6. Holywings PIK
  7. Holywings Reserve Senayan
  8. Holywings Epicentrum
  9. Holywings Mega Kuningan
  10. Garison
  11. Holywings Gunawarman, dan
  12. Vandetta Gatsu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Jajaki Penawaran, Partai NasDem Masih 'Malu-malu' Beri Tiket Anies Baswedan Buat Nyapres di 2024

Masih Jajaki Penawaran, Partai NasDem Masih 'Malu-malu' Beri Tiket Anies Baswedan Buat Nyapres di 2024

News | Senin, 27 Juni 2022 | 18:22 WIB

Resmi, Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Seluruh Outlet Holywings di Jakarta Setelah Dapat Arahan Anies Baswedan

Resmi, Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Seluruh Outlet Holywings di Jakarta Setelah Dapat Arahan Anies Baswedan

News | Senin, 27 Juni 2022 | 17:56 WIB

5 Fakta Hotman Paris Minta Maaf atas Kasus Holywings hingga Temui Ketua MUI

5 Fakta Hotman Paris Minta Maaf atas Kasus Holywings hingga Temui Ketua MUI

News | Senin, 27 Juni 2022 | 17:49 WIB

Buntut Promosi Miras Catut Nama Muhammad dan Maria, Holywings Sleman Diminta Tutup

Buntut Promosi Miras Catut Nama Muhammad dan Maria, Holywings Sleman Diminta Tutup

Jogja | Senin, 27 Juni 2022 | 17:11 WIB

GP Ansor Desak Gubernur Anies Baswedan Cabut Izin Operasional Holywings

GP Ansor Desak Gubernur Anies Baswedan Cabut Izin Operasional Holywings

News | Senin, 27 Juni 2022 | 16:59 WIB

Anies Baswedan Jamin Domisili di KTP Tetap Berlaku pada 22 Nama Jalan yang Diubah Jadi Tokoh Betawi, Ganti Baru Gratis

Anies Baswedan Jamin Domisili di KTP Tetap Berlaku pada 22 Nama Jalan yang Diubah Jadi Tokoh Betawi, Ganti Baru Gratis

Jakarta | Senin, 27 Juni 2022 | 15:42 WIB

Survei Anies Baswedan Terbaru Mentereng, Ungguli Prabowo dan Ganjar Pranowo

Survei Anies Baswedan Terbaru Mentereng, Ungguli Prabowo dan Ganjar Pranowo

Banten | Senin, 27 Juni 2022 | 15:36 WIB

Anies Pastikan Warga Ubah Nama Jalan di KTP Hingga Dokumen Sertifikat Tanah Gratis

Anies Pastikan Warga Ubah Nama Jalan di KTP Hingga Dokumen Sertifikat Tanah Gratis

Jakarta | Senin, 27 Juni 2022 | 13:52 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×