Gegara Ulah Holywings, Pemprov DKI Kehilangan Pendapatan Dari Sektor Pajak

Bangun Santoso

Selasa, 28 Juni 2022 | 14:09 WIB
Gegara Ulah Holywings, Pemprov DKI Kehilangan Pendapatan Dari Sektor Pajak
Suasana Holywings Tanjung Duren Jakarta Barat usai di segel Satpol PP Jakarta Barat, Selasa (28/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Suara.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta menyebutkan dugaan penyimpangan izin oleh grup usaha Holywings berdampak terhadap penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak.

"Itu ada implikasi pajak dan lain-lain tapi intinya bahwa Pemda DKI terus mendorong kemudahan berusaha," kata Kepala DPMPTSP DKI Benni Aguscandra usai menghadiri seminar ekonomi bisnis DKI 2022 di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Namun, Benni tidak membeberkan berapa dampak kerugian yang timbulkan akibat penyimpangan izin usaha yang dilakukan oleh tempat usaha tersebut.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Asosiasi Pengusaha Hiburan DKI Jakarta Hana Suryani mengatakan Holywings tidak masuk anggota asosiasi.

Meski begitu, lanjut dia, selama ini pengenaan pajak kepada usaha tersebut diketahui pajak restoran, namun operasionalnya juga meliputi hiburan.

"Karena pajak Holywings itu restoran. Itu yang akhirnya bikin usaha-usaha hiburan lain cemburu. Jadi, kenapa praktiknya hiburan tapi kok pajak restoran? Makanya dia bisa jualan semurah itu. Alkohol saja gratis. Kalau kami, di hiburan alkohol mahal, 25 persen," ucapnya.

Sementara itu, Satpol PP DKI pada Selasa ini serentak menutup usaha seluruh gerai Holywings di Ibu Kota sebanyak 12 titik dengan rincian sebanyak lima gerai di Jakarta Selatan, Jakarta Utara (4), Jakarta Barat (2) dan Jakarta Pusat (1).

"Hari ini seluruh tempat kegiatan usaha itu kami lakukan penutupan dan tidak boleh beroperasi," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin.

Arifin menjelaskan penutupan tempat usaha tersebut mengacu surat dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta yang mencabut Nomor Induk Berusaha (NIB) seluruh gerai Holywings.

baca juga

Pencabutan NIB itu berdasarkan rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pada 24 Juni 2022 setelah ada pengawasan tim terpadu gabungan terhadap gerai usaha tersebut.

Petugas gabungan itu terdiri dari Dinas Parekraf, Dinas PTMPTSP, Dinas Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI dan Satpol PP DKI.

Dari hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen dan pemantauan lapangan, petugas menemukan Holywings menghidangkan minuman beralkohol dan non alkohol serta makanan kecil.

Namun, beberapa gerai Holywings belum mengantongi sertifikat standar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.

Selain itu, petugas menemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki karena menampilkan kegiatan hiburan seperti konser musik, penampilan joki disk (disc jockey) baik dalam dan luar negeri yang diiringi disko.

Tak hanya soal, kegiatan usaha yang tak sesuai, Dinas PPKUKM DKI menemukan 12 gerai Holywings hanya mengantongi Surat Keterangan Pengecer (SKP) minuman beralkohol.

Apabila hanya mengantongi SKP, maka penjualannya hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

Sedangkan, Holywings menyediakan minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C.

Tim menemukan tujuh gerai memiliki SKP, dan ada lima gerai lainnya tidak memiliki surat tersebut. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Ditutup Pemprov DKI Jakarta, Curhat Pekerja Holywings: Cari Kerja ke Tempat Lain Nggak Segampang Itu

Setelah Ditutup Pemprov DKI Jakarta, Curhat Pekerja Holywings: Cari Kerja ke Tempat Lain Nggak Segampang Itu

Jakarta | Selasa, 28 Juni 2022 | 14:07 WIB

Penerimaan Pajak DKI Jakarta Berdampak karena Penyimpangan Izin Holywings

Penerimaan Pajak DKI Jakarta Berdampak karena Penyimpangan Izin Holywings

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 14:07 WIB

Poster Promosi Miras Dinilai Singgung SARA, Pemkot Bandung Panggil Pengelola Holywings

Poster Promosi Miras Dinilai Singgung SARA, Pemkot Bandung Panggil Pengelola Holywings

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 13:57 WIB

Izinnya Dicabut, Holywings Tanjung Duren Disegel Satpol PP DKI Jakarta

Izinnya Dicabut, Holywings Tanjung Duren Disegel Satpol PP DKI Jakarta

Jakarta | Selasa, 28 Juni 2022 | 13:51 WIB

Pesan Satpol PP DKI Selama Holywings Ditutup: Harus Punya Itikad Baik

Pesan Satpol PP DKI Selama Holywings Ditutup: Harus Punya Itikad Baik

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 13:48 WIB

Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings, 'Nyanyian' Guntur Romli: Ada Permintaan Tegas dari Napi

Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings, 'Nyanyian' Guntur Romli: Ada Permintaan Tegas dari Napi

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 14:01 WIB

Terkini

Prabowo Minta Pangkas Anak Cucu Pertamina, PLN, dan BUMN Lain

Prabowo Minta Pangkas Anak Cucu Pertamina, PLN, dan BUMN Lain

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Raksasa Samudra Bersandar di Lampung: MV Cape San Juan Bawa 'Otot' Militer Super Garuda Shield 2026

Raksasa Samudra Bersandar di Lampung: MV Cape San Juan Bawa 'Otot' Militer Super Garuda Shield 2026

Lampung | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:53 WIB

Senin Pagi Harga Minyak Dunia Melonjak karena Ketidakpastian Selat Hormuz

Senin Pagi Harga Minyak Dunia Melonjak karena Ketidakpastian Selat Hormuz

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Menag Sebut Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Apa Maksudnya?

Menag Sebut Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Apa Maksudnya?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Pantang Menyerah! Pedro Acosta Berusaha Raih Kemenangan Pertama Bersama KTM

Pantang Menyerah! Pedro Acosta Berusaha Raih Kemenangan Pertama Bersama KTM

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Wall Street Cetak Rekor, 6 Saham Ini Diprediksi Jadi Buruan Investor Hari Ini

Wall Street Cetak Rekor, 6 Saham Ini Diprediksi Jadi Buruan Investor Hari Ini

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:46 WIB

Mengenal Tujuan Gerakan Pramuka dan Perannya dalam Pembentukan Karakter Bangsa

Mengenal Tujuan Gerakan Pramuka dan Perannya dalam Pembentukan Karakter Bangsa

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:46 WIB

Jasad Bayi Ditemukan Terkubur di Mojokerto, Polisi Cari Pelakunya

Jasad Bayi Ditemukan Terkubur di Mojokerto, Polisi Cari Pelakunya

Jatim | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Harga Rumah Naik Tipis, BI Catat Penjualan Properti Mulai Pulih pada Kuartal II 2026

Harga Rumah Naik Tipis, BI Catat Penjualan Properti Mulai Pulih pada Kuartal II 2026

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Iran Janji Buka Selat Hormuz Jika AS Cabut Sanksi dan Bayar Ganti Rugi Perang

Iran Janji Buka Selat Hormuz Jika AS Cabut Sanksi dan Bayar Ganti Rugi Perang

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:35 WIB

×