Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Billy, DJ Joice dan tiga rekannya yakni IS, NU, dan FE terbukti sebagai pengguna narkotika. DJ Joice dan tiga tersangka lain akhirnya disangkakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Billy, DJ Joice dan tiga rekannya yakni IS, NU, dan FE terbukti sebagai pengguna narkotika. DJ Joice dan tiga tersangka lain akhirnya disangkakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.