- Militer Israel menyerang bangunan di Majdal Zoun, Lebanon Selatan, pada Selasa sore hingga menewaskan lima orang warga.
- Serangan kedua menghantam lokasi saat tim penyelamat dan personel militer sedang mengevakuasi korban dari reruntuhan bangunan.
- Pemerintah Lebanon mengutuk serangan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan menuntut tindakan tegas dari komunitas dunia.
Suara.com - Militer Israel kembali dituduh melanggar kesepakatan gencatan senjata setelah melancarkan serangan udara di wilayah Lebanon Selatan yang menewaskan sejumlah korban jiwa.
Serangan yang menyasar sebuah bangunan di Majdal Zoun itu dilaporkan menewaskan sedikitnya lima orang, termasuk tiga anggota tim pertahanan sipil yang tengah bertugas melakukan evakuasi.
Insiden tersebut memicu kecaman dari otoritas Lebanon karena serangan terjadi saat petugas penyelamat sedang menjalankan misi kemanusiaan.
Peristiwa bermula pada Selasa sore ketika serangan pertama menghantam sebuah gedung di kota Majdal Zoun, Distrik Sour. Beberapa jam kemudian, saat tim penyelamat dan personel militer Lebanon melakukan pencarian korban, serangan kedua kembali terjadi.
Serangan Kedua Saat Proses Evakuasi
Menurut laporan otoritas setempat, serangan susulan terjadi ketika petugas penyelamat masih berada di lokasi untuk mengevakuasi korban dari reruntuhan.
Serangan tersebut menewaskan tiga anggota Pertahanan Sipil, seorang operator alat berat, serta satu warga sipil yang sebelumnya ditemukan di bawah puing bangunan.
Selain korban jiwa, Kementerian Kesehatan Lebanon melaporkan dua tentara Angkatan Darat Lebanon mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.
Sekitar pukul 21.00 waktu setempat, Angkatan Darat Lebanon berupaya membuka kembali akses jalan menuju lokasi kejadian untuk mempercepat proses evakuasi dan penanganan korban.
Pemerintah Lebanon Kutuk Serangan
Presiden Lebanon, Joseph Aoun, mengutuk keras serangan tersebut dan menilai insiden itu sebagai bagian dari rangkaian serangan yang menargetkan personel penyelamat.
"Serangan ini menambah rangkaian serangan yang menargetkan personel penyelamat," demikian pernyataan yang disampaikan melalui akun resmi kepresidenan Lebanon.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dinilai melanggar hukum dan konvensi internasional yang melindungi warga sipil dan tenaga medis dalam situasi konflik.
Perdana Menteri Lebanon, Nawaf Salam, juga mengecam insiden tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional.
"Serangan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip dan aturan hukum kemanusiaan internasional," ujar Salam dikutip Lorientlejour.