Berapa Gaji Desy Ratnasari di DPR RI? Pantas Saja Ogah dengan Pria Bergaji di Bawahnya

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 28 Juni 2022 | 16:58 WIB
Berapa Gaji Desy Ratnasari di DPR RI? Pantas Saja Ogah dengan Pria Bergaji di Bawahnya
Desy Ratnasari - berapa gaji Desy Ratnasari di DPR RI (Instagram)

Suara.com - Baru-baru ini dalam sebuah wawancara di Youtube, Desy Ratnasari mengungkap enggan menjalin hubungan dengan pria yang gajinya di bawah penghasilannya. Banyak yang penasaran, memangnya berapa gaji Desy Ratnasari di DPR RI?

Pengakuan tentang keuangan pasangan ini diungkapkan mantan pacar Irwan Mussry dalam YouTube The Leonardo's, Selasa 28 Juni 2022.  Hal ini membuat publik semakin penasaran, berapa gaji Desy Ratnasari di DPR RI?

"Saya punya pengalaman kalau laki gajinya di bawah saya nggak pede. Sudahlah saya tidak mau terjebak lagi ke dalam kolam yang sama berenang dan mengalami perasaan-perasaan yang nggak nyaman. Kenapa gue dejavu gitu. Sebenarnya itu ketakutan " lanjut Desy Ratnasari.

Sebelumnya pada bulan September 2021, Desy Ratnasari pernah mengungkap bahwa gajinya di DPR RI tak sebanding dengan bayarannya ketika masih jadi artis. Memangnya berapa gaji Desy Ratnasari di DPR RI?

"Kita tuh sebenarnya gaji cuma satu kali, karena digaji sama negara ditransfernya tergantung yang memberikannya kepada kita," kata Desy Ratnasari, Rabu 27 Oktober 2021.

Berapa Gaji Desy Ratnasari di DPR RI?

Berbagai pengakuan Desy Ratnasari ini membuat publik semakin penasaran. Berapa gaji Desy Ratnasari di DPR RI sebanarnya?

Gaji dan tunjangan anggota DPR RI diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.  Berikut ini rincian gaji yang didapatkan oleh anggota DPR RI.

Gaji Pokok Anggota DPR RI

baca juga

- Gaji pokok Anggota DPR RI: Rp 4.200.000 per bulan

- Gaji pokok Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan

- Gaji pokok Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan

Tunjangan melekat anggota DPR RI

- Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)

- Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan

Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)

- Anggota DPR: Rp 168.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 201.600 per bulan

- Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

Tunjangan jabatan anggota DPR RI

- Tunjangan jabatan Anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan

- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan

- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000 per bulan

- Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan

- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

Tunjangan kehormatan anggota DPR RI

- Tunjangan kehormatan Anggota DPR: Rp 5.580.000 per bulan

- Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 6.450.000 per bulan

- Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 6.690.000 per bulan

Tunjangan komunikasi anggota DPR RI

- Tunjangan komunikasi Anggota DPR: Rp 15.554.000 per bulan

- Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000 per bulan

- Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 16.468.000 per bulan

Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran

- Anggota DPR: Rp 3.750.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.250.000 per bulan

- Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000

- Asisten anggota: Rp 2.250.000

Biaya perjalanan

- Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000

- Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000

- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000

- Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000

Fasilitas lainnya

Sudah ada gambaran mengenai berapa gaji Desy Ratnasari di DPR RI, bukan? Selain mendapatkan gaji fantastis, anggota DPR RI juga menerima fasilitas rumah dinas yang disediakan negara di Kalibata, Jakarta Selatan dan Ulujami, Jakarta Barat selama masa jabatan.

Tak hanya rumah dinas saja, anggota DPR RI juga menerima uang berupa anggaran pemeliharaan rumah jabatan. Dana ini diberikan setiap tahunnya selama menjadi anggota DPR RI.

Setelah pensiun, anggota DPR juga masih akan menerima uang pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok beserta tunjangan beras sebesar Rp 30.090 per jiwa per bulan.

Jika dihitung, maka setiap bulannya gaji yang diterima oleh para anggota DPR RI bisa mencapai Rp 50 juta, sedangkan untuk anggota DPR RI yang merangkap ketua di atas Rp 65 juta, dan wakil ketua lebih dari Rp 62 juta.

Itulah penjelasan tentang berapa gaji Desy Ratnasari di DPR RI. Fantastis, bukan?

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Kekayaan Desy Ratnasari, Jadi Sorotan Usai Ungkap Kriteria Pendapatan Calon Suami

Harta Kekayaan Desy Ratnasari, Jadi Sorotan Usai Ungkap Kriteria Pendapatan Calon Suami

Entertainment | Selasa, 28 Juni 2022 | 15:53 WIB

Gaji Jordi Amat di Johor Darul Takzim Capai Rp28 Miliar

Gaji Jordi Amat di Johor Darul Takzim Capai Rp28 Miliar

Bisnis | Selasa, 28 Juni 2022 | 15:15 WIB

Perjalanan Cinta Desy Ratnasari yang Penuh Lika-Liku Cari Pasangan Hidup

Perjalanan Cinta Desy Ratnasari yang Penuh Lika-Liku Cari Pasangan Hidup

Entertainment | Selasa, 28 Juni 2022 | 15:02 WIB

Alasan Desy Ratnasari Belum Menikah Lagi: Kalau Gaji di Bawah Saya, Enggak Pede, Udah Deh

Alasan Desy Ratnasari Belum Menikah Lagi: Kalau Gaji di Bawah Saya, Enggak Pede, Udah Deh

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 13:35 WIB

Sudah Lama Bercerai, Ternyata Ini Syarat Suami yang Dicari Desy Ratnasari

Sudah Lama Bercerai, Ternyata Ini Syarat Suami yang Dicari Desy Ratnasari

Batam | Selasa, 28 Juni 2022 | 13:28 WIB

Ronaldinho Hanya Main 30 Menit di Stadion Kanjuruhan, Rudy Salim: Sudah Kehilangan Feel

Ronaldinho Hanya Main 30 Menit di Stadion Kanjuruhan, Rudy Salim: Sudah Kehilangan Feel

Bogor | Senin, 27 Juni 2022 | 18:35 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×