Tak Kunjung Temui Demonstran, Mahasiswa Soraki Ketua DPR RI Puan Maharani: Otaknya Tak Mampu Menjawab Tuntutan Kita!

Selasa, 28 Juni 2022 | 17:26 WIB
Tak Kunjung Temui Demonstran, Mahasiswa Soraki Ketua DPR RI Puan Maharani: Otaknya Tak Mampu Menjawab Tuntutan Kita!
Mahasiswa Soraki Ketua DPR RI Puan Maharani karena ogh temui demonstran. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani ogah menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Berdasarkan pantauan Suara.com mahasiswa memadati depan gerbang DPR-MPR sejak pukul 15.15 WIB.

Setelah lebih dari satu jam menunggu, tepatnya pada pukul 17.02 WIB, Puan Maharani tak tampak menemui para demonstran.

"Sudah satu jam kita menunggu kawan-kawan, namun Ibu Puan Maharani tak kunjung menemui kita. Teriakkan hu..., kawan-kawan," teriak orator yang disambut sorakan dari demonstran.

Tak hanya itu, salah satu orator bahkan menyebut Puan Maharani tak berani menemui mereka, karena tak mampu menjawab tuntutan demostran.

"Tidak hadirnya Puan di mobil komando ini menunjukkan kapasitas otak dia, kalau dia tidak mampu menjawab tuntutan kita," teriak orator.

Padahal sedari awal mendatangi lokasi unjuk rasa, mahasiswa meminta Puan Maharani yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan itu menemui mereka untuk menjawab tuntutan dan meminta agar draf RKUHP dibuka ke publik.

Minta Draf RKUHP Dibuka

Aksi kali ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Selasa (21/6/2022) pekan lalu. Pada saat itu mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar.

Namun, karena tuntutan mereka tak kunjung mendapat respons, unjuk rasa pun kembali mereka gelar hari ini.

Baca Juga: Mahasiswa Ancam Gelar Unjuk Rasa Besar-Besaran se-Indonesia Kalau Pemerintah Tak Mau Buka Draf RKUHP

Berikut isi pernyataan sikap Aliansi Nasional Reformasi KUHP:

  1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
  2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI