Daftar Kendaraan yang Berhak Isi Solar Bersubsidi, Cek Apakah Punyamu Masuk Kriteria

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 29 Juni 2022 | 11:35 WIB
Daftar Kendaraan yang Berhak Isi Solar Bersubsidi, Cek Apakah Punyamu Masuk Kriteria
Ilustrasi isi bensin (pixabay)

Suara.com - Mulai 1 Juli 2022 pemerintah memberlakukan pembelian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan pertalite dengan mendaftar melalui MyPertamina.

Namun tidak semua kendaraan bisa mendapatkan BBM bersubsidi, termasuk solar tersebut. Sebab hal itu diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Presiden No.191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

Direktur Utama Pertamina, Patra Niaga Alfan Nasution juga mengatakan, jika penyaluran BBM bersubsidi ada aturannya baik dari jumlah kuota maupun segmentasi penggunanya.

Pemberian solar bersubsidi juga harus memperhatikan jumlah kuota yang diberikan, jangan sampai ketika di lapangan subsidi malah salah sasaran. Bila tidak diatur maka akan berpotensi pemberian subsidi selama tidak tahun ini tidak akan tercukupi.

Lantas apa saja kriteria kendaraan yang berhak isi solar bersubsidi? Dilansir dari laman resmi MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/ pengguna Biosolar bersubsidi sesuai dengan ketetapan Perpres No.191 tahun 2014 antara lain sebagai berikut.

Kendaraan darat yang boleh membeli solar bersubsidi:

  • Kendaraan pribadi
  • Kendaraan pelat kuning
  • Kendaraan angkutan barang
  • Mobil layanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, mobil sampah, dan pemadam kebakaran.

Sementara itu, kendaraan yang tidak mendapatkan solar bersubsidi antara lain kendaraan angkutan barang yang mengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan jumlah roda kendaraannya melebihi 6.

Jika kendaraan Anda masuk kriteria sebagai kendaraan yang boleh isi solar bersubsidi, bisa segera mendaftarkan diri melalui MyPertamina.

Program pembatasan pemberian bahan bakar bersubsidi ini akan diberlakukan di semua daerah dan berlaku bagi kendaran beroda empat. Sementara itu, untuk mendapatkan subsidi tersebut, masyarakat harus mendaftarkan diri melalui aplikasi MyPertamina terlebih dahulu.

baca juga

Setelah pengendara mendaftarkan dirinya di aplikasi MyPertamina, nantinya mereka akan menunggu proses konfirmasi dari Pertamina dan terdaftar sebagai pengguna BBM bersubsidi.

Pengguna yang telah terdaftar nantinya akan mendapat QR kode khusus yang menunjukkan bahwa datanya telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Pro Kontra, Staf Presiden Jelaskan soal Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina

Masih Pro Kontra, Staf Presiden Jelaskan soal Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina

Riau | Rabu, 29 Juni 2022 | 10:59 WIB

KSP Khawatir Kuota BBM Subsidi Tak Cukup Jika Kebijakan Pertamina Tidak Diterapkan

KSP Khawatir Kuota BBM Subsidi Tak Cukup Jika Kebijakan Pertamina Tidak Diterapkan

Bisnis | Rabu, 29 Juni 2022 | 09:34 WIB

Beli Pertalite dan Solar Harus Pakai MyPertamina, Hiswana Migas DIY Beri Respon Ini

Beli Pertalite dan Solar Harus Pakai MyPertamina, Hiswana Migas DIY Beri Respon Ini

Jogja | Selasa, 28 Juni 2022 | 23:05 WIB

Catat! Empat Kota di Jawa Barat Ini Bakal Uji Coba Pembelian BBM Bersubsidi Pakai Aplikasi

Catat! Empat Kota di Jawa Barat Ini Bakal Uji Coba Pembelian BBM Bersubsidi Pakai Aplikasi

Jabar | Selasa, 28 Juni 2022 | 22:06 WIB

Dilarang Hidupkan HP di SPBU, Mengapa Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina?

Dilarang Hidupkan HP di SPBU, Mengapa Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina?

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 21:20 WIB

Terkini

PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:19 WIB

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:13 WIB

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:11 WIB

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:09 WIB

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:53 WIB

Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas

Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:48 WIB

Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres

Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:45 WIB

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:33 WIB