Mengapa Pesawat Tidak Boleh Melintasi Kakbah? Ini Alasannya

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 29 Juni 2022 | 11:44 WIB
Mengapa Pesawat Tidak Boleh Melintasi Kakbah? Ini Alasannya
mengapa pesawat tidak boleh melintasi Kakbah - Kakbah, Mekkah. (Pixabay/Ebrahim)

Suara.com - Mengapa pesawat tidak boleh melintasi Kakbah? Apakah benar karena alasan medan magnet di tempat itu? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Transportasi udara alias pesawat menjadi salah satu alternatif yang diandalkan untuk perjalanan jauh, karena mudah dan cepat. Namun ternyata, tidak semua tempat bisa dilintasi oleh pesawat.

Ada beberapa tempat yang tidak boleh dan tidak bisa dilintasi oleh pesawat, salah satunya  yaitu Kakbah yang merupakan bangunan suci di Masjidil Haram. Selain itu, Kakbah juga menjadi tempat tawaf pada waktu menunaikan ibadah haji dan umrah.

Beberapa spekulasi menyebutkan, mengapa pesawat tidak boleh melintasi Kakbah adalah karena tempat ini menjadi pusat dunia dan memiliki medan magnet yang kuat.

Benarkah demikian? Atau sebenarnya ada alasan lain? Temukan jawabannya dalam ulasan menarik di bawah ini! 

Pesawat Tidak Boleh Melintasi Kakbah

Melansir laman Fact Check AFP, peneliti senior di Institute of Physics of the Globe of Paris (IPGP) Julian Aubert membenarkan bahwa bumi memang memiliki medan magnet.

Bahkan benar medan magnet memang bisa mengganggu penerbangan. Namun, kehadirannya tidak lantas mencegah pesawat untuk terbang ataupun melintas di atasnya.

Dan ternyata, medan magnet bumi tidak terletak di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Jadi alasan yang sebenarnya mengapa pesawat tidak boleh melintasi Kakbah itu apa?

Persatuan Pilot Maskapai Penerbangan Nasional Perancis (SNPL) menyampaikan, bahwa larangan terbang di atas Kakbah adalah karena alasan agama atau kepercayaan. Menurutnya, larangan melintas sebagai bentuk penghormatan terhadap Kakbah yang merupakan tempat suci bagi umat Muslim.

SNPL juga menambahkan, bahwa Mekkah terutama Kakbah dianggap sebagai tempat suci yang hanya boleh dimasuki oleh umat Islam. Hal ini, termasuk juga wilayah udara yang ada di atasnya.

Sementara itu, dilansir dari dokumen syarat penerbangan dan pengoperasian pesawat udara secara umum dari Otoritas Penerbangan Arab Saudi (GACA), terdapat pembatasan penerbangan di dekat masjid tertentu. Masjid yang dimaksud, antara lain adalah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Senada dengan pernyataan SNPL, larangan penerbangan di atas Mekkah juga dikaitkan dengan larangan non-muslim untuk memasuki kota suci ini. Melansir laman UAE Moments, adanya penerbangan berarti mengizinkan non-muslim untuk melintas di atas langit Kota Mekkah.

Selain itu, meskipun dikunjungi jamaah haji dari seluruh dunia, kota Mekkah juga tidak memiliki bandara. Bandara terdekat terletak di Jeddah, yang letaknya sekitar 90 km dari kota Mekkah.

Bagaimana, sekarang sudah tahu kan alasan mengapa pesawat tidak boleh melintasi Kakbah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rasa Lelah Jemaah Haji Menempuh Perjalanan 54 Jam Terhapus Setelah Melihat Kakbah

Rasa Lelah Jemaah Haji Menempuh Perjalanan 54 Jam Terhapus Setelah Melihat Kakbah

Sulsel | Selasa, 21 Juni 2022 | 09:39 WIB

Kontroversi Ibadah Haji Metaverse dan Hukumnya Menurut Pakar Agama Terkait Kakbah dan Hajar Aswat Virtual

Kontroversi Ibadah Haji Metaverse dan Hukumnya Menurut Pakar Agama Terkait Kakbah dan Hajar Aswat Virtual

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 12:31 WIB

CEK FAKTA: Pesawat Dilarang Melintas di Atas Kakbah, Benarkah?

CEK FAKTA: Pesawat Dilarang Melintas di Atas Kakbah, Benarkah?

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 19:30 WIB

Terkini

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:02 WIB

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:57 WIB

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:48 WIB

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:46 WIB

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB