Kontroversi Ibadah Haji Metaverse dan Hukumnya Menurut Pakar Agama Terkait Kakbah dan Hajar Aswat Virtual

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 10 Februari 2022 | 12:31 WIB
Kontroversi Ibadah Haji Metaverse dan Hukumnya Menurut Pakar Agama Terkait Kakbah dan Hajar Aswat Virtual
Ibadah haji di Metaverse menimbulkan kontroversi dikalangan umat muslim dunia, begini hukumnya menurut pakar agama - Ilustrasi ibadah haji (Pixabay)

Suara.com - Kontroversi ibadah haji metaverse yang dicetuskan Arab Saudi menghebohkan publik. Apa maksudnya dan bagaimana hukum ibada haji secara virtual ini?

Pemerintah Arab Saudi l ingin membuat virtual reality (VR) Kakbah Masjidil Haram di Metaverse. Proyek itu telah direncanakan sejak akhir bulan Januari lalu oleh Imam Besar Masjidil Haram Syeikh Abdurrahman Sudais. Hal itu kemudian memunculkan kontroversi ibadah haji metaverse

Sebelumnya Arab Saudi telah menghadirkan Hajar Aswad di tenggara Kakbah dalam metaverse. Kini muncul ide ibadah haji secara virtual. Namun hal ini menjadi pro kontra di tengah masyarakat terkait sah atau tidaknya ibadah haji tersebut. 

Perlu diketahui Metaverse merupakan sebuah alat berbentuk seperti kacamata yang diberi nama VR (Virtual Reality). Alat tersebut dipasang tepat pada mata yang terhubung jaringan internet. Dari alat tersebut kita bisa melihat tempat yang dibuat semirip mungkin dengan dunia nyata.

Teknologi itu mendukung adanya dunia imajinasi yang disuport dengan data yang real. Pada Metaverse orang bisa melakukan transaksi, berinteraksi atau berkegiatan apapun secara virtual. 

Dengan adanya teknologi tersebut umat muslim bisa melihat Kakbah dari rumah secara virtual. Sehingga mereka tidak perlu melakukan perjalanan berhari-hari untuk melihat dan menyentuh Hajar Aswad.

Namun rencana peluncuran ibadah haji Metaverse ini menuai kontroversi. Bahkan beberapa ulama menyebut bahwa melakukan ibadah haji virtual, hukumnya tidak sah. 

Hal ini disampaikan oleh Kepresidenan Urusan Agama Turki, Diyanet yang menyatakan bahwa mengunjungi Ka'bah bisa dilakukan di Metaverse namun hal itu tidak dianggap sebagai haji sebenarnya. Pernyataan itu ia sampaikan setelah diskusi dengan pemerintah Arab Saudi yang dilakukan sejak peluncuran situs suci umat muslim ke Metaverse pada Desember 2021 lalu. 

Awalnya proyek ini direalisasikan oleh Badan Urusan Pameran dan Museum Arab Saudi yang bekerja sama dengan Universitas Umm al-Qura dan Administrasi Urusan Pameran dan Museum Arab Saudi. Adanya proyek ini disebut dengan Haramain, yang diartikan sebagai dua tempat suci. Duat tempat tersebut yaitu Mekah dan Madinah khususnya tempat suci dikedua kota tersebut. 

Munculnya gagasan ini dianggap sebagai pemikiran yang kadaluwarsa. Sehingga disarankan agar kaum muslim bisa melakukan perjalanan secara langsung ke Arab Saudi guna melakukan ibadah haji.

Karena di sana mereka akan melakukan serangkaian langkah-langkah haji yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an. Demikian ulasan mengenai kontroversi ibadah haji metaverse dan hukumnya menurut pakar agama. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Hanya Arab Saudi, Ini 3 Negara Lain yang Merancang Kota di Metaverse

Bukan Hanya Arab Saudi, Ini 3 Negara Lain yang Merancang Kota di Metaverse

Your Say | Kamis, 10 Februari 2022 | 09:19 WIB

MUI Tegaskan Mengelilingi Kabah Secara Virtual Bukan Bagian Ibadah Haji

MUI Tegaskan Mengelilingi Kabah Secara Virtual Bukan Bagian Ibadah Haji

Sumsel | Kamis, 10 Februari 2022 | 08:56 WIB

Metaverse Lebih Cocok untuk Manasik Haji

Metaverse Lebih Cocok untuk Manasik Haji

Tekno | Rabu, 09 Februari 2022 | 19:42 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB