Jaksa Tuntut Alvin Lim Enam Tahun Penjara Terkait Kasus Surat Palsu

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Rabu, 29 Juni 2022 | 20:41 WIB
Jaksa Tuntut Alvin Lim Enam Tahun Penjara Terkait Kasus Surat Palsu
Pengacara nasabah Allianz, Alvin Lim [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Alvin Lim enam tahun penjara. Mereka juga meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memerintahkan untuk melakukan penahanan.

JPU Syahnan Tanjung menyatakan, terdakwa Alvin Lim bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat yang menimbulkan kerugian. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 263 ayat (2) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Alvin Lim selama enam tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa segera ditahan," kata Syahnan saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022).

Syahnan membeberkan, hal-hal yang memberatkan tuntutan terhadap terdakwa. Salah satunya, Alvin Lim dinilai berbelit-belit hingga menyulitkan jalannya persidangan.

"Hal-hal yang meringankan, tidak ada hal yang meringankan terdakwa," katanya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Alvin Lim, Sukisari meminta majelis hakim memberi waktu untuk membuat pembelaan atau pledoi.

"Kami mohon dua minggu karena sangat penting untuk mematahkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum terkait Pasal 263 Ayat (2). Jadi kami perlu merumuskan," pintanya.

Jaksa sebelumnya melakukan upaya jemput paksa terhadap Alvin Lim pada hari ini. Upaya ini diambil lantaran pengacara LQ Indonesia Lawfirm itu selaku terdakwa telah dua kali mangkir dalam persidangan.

Syahnan menjelaskan pihaknya memiliki kewenangan untuk menghadirkan terdakwa sebagaimana Pasal 13 KUHAP.

"Berdasarkan penetapan itulah, kita meminta alat-alat negara untuk menghadirkan di pengadilan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Kali Mangkir Persidangan, Kejari Jaksel Koordinasi Polisi Jemput Paksa Terdakwa Alvin Lim

Dua Kali Mangkir Persidangan, Kejari Jaksel Koordinasi Polisi Jemput Paksa Terdakwa Alvin Lim

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 06:17 WIB

Dituduh Palsukan Dokumen Kapal Tanker Milik Pengusaha Singapura, Agen Kapal di Batam Sebut Proses Jual Beli Legal

Dituduh Palsukan Dokumen Kapal Tanker Milik Pengusaha Singapura, Agen Kapal di Batam Sebut Proses Jual Beli Legal

Batam | Senin, 09 Mei 2022 | 19:10 WIB

Pemalsuan Surat Swab di Bandara Soetta, Honorer Kelurahan di Tangerang Pakai Aplikasi Khusus Retas PeduliLindungi

Pemalsuan Surat Swab di Bandara Soetta, Honorer Kelurahan di Tangerang Pakai Aplikasi Khusus Retas PeduliLindungi

Jakarta | Jum'at, 25 Februari 2022 | 20:20 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB