5 Fakta Perkembangan Kasus Dugaan Penistaan Agama Budha Roy Suryo

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 29 Juni 2022 | 20:42 WIB
5 Fakta Perkembangan Kasus Dugaan Penistaan Agama Budha Roy Suryo
Roy Suryo. [ANTARA FOTO/Andika Wahyu/am]

Mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Roy Suryo sedang dirundung kasus dugaan penistaan agama. Hal ini setelah ia mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang sudah disunting mirip Presiden Jokowi.

Ramainya perbincangan mengenai unggahan Roy Suryo tersebut membuat dirinya disidak pihak kepolisian. Saat ini, status penanganan kasus Roy Suryo terkait unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi itu sudah memasuki tahap penyidikan.

Seperti apa kelanjutan dari kasus Roy Suryo tersebut? Berikut 5 fakta perkembangan kasus dugaan penistaan agama Budha Roy Suryo.

1. Status perkara dinaikan ke tahap penyidikan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri kabarnya menaikkan status perkara kasus penistaan agama dalam unggahan foto stupa Candi Borobudur oleh Roy Suryo ke tahap penyidikan.

Hal tersebut dilakukan setelah para penyidik mengklaim telah menemukan unsur pidana di balik kasus tersebut.

"Iya (ditemukan adanya unsur pidana). Kan sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

2. Kasus diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa kasus yang saat ini menimpa Roy Suryo tersebut telah dilimpahkan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri ke Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Hal tersebut dilakukan guna mempermudah proses penyidikan terkait kasus tersebut.

3. Pasal yang menjerat Roy Suryo

Seperti diketahui, Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu sebelumnya melaporkan akun Twitter milik Roy Suryo ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM pada tanggal 20 Juni 2022.

Kevin mempersangkakan Roy Suryo dengan Pasal 45 A (2) jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.

Dia menilai tindakan Roy Suryo turut serta menyebarkan foto editan stupa Candi Borobudur menyerupai wajah Jokowi itu sebagai penistaan agama.

4. Dilaporkan atas dugaan penistaan agama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sangat Merinding Lihat Kondisi Ukraina, Iriana Jokowi: Dengan Ucapan Basmalah, Semoga Peperangan Ini Segera Berakhir

Sangat Merinding Lihat Kondisi Ukraina, Iriana Jokowi: Dengan Ucapan Basmalah, Semoga Peperangan Ini Segera Berakhir

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 19:38 WIB

6 Fakta Kereta Luar Biasa yang Ditumpangi Jokowi ke Ukraina, Khusus Angkut Politisi

6 Fakta Kereta Luar Biasa yang Ditumpangi Jokowi ke Ukraina, Khusus Angkut Politisi

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 19:12 WIB

Iriana Jokowi Ngaku Merinding Lihat Dampak Perang di Ukraina

Iriana Jokowi Ngaku Merinding Lihat Dampak Perang di Ukraina

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 19:12 WIB

Jokowi dan Iriana Serahkan Bantuan Medis ke RS Bedah Endokrin di Ukraina

Jokowi dan Iriana Serahkan Bantuan Medis ke RS Bedah Endokrin di Ukraina

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 18:47 WIB

Sedihnya Lihat Hunian Warga Ukraina Rusak Karena Perang, Jokowi: Dinding dan Atap Terkoyak Peluru

Sedihnya Lihat Hunian Warga Ukraina Rusak Karena Perang, Jokowi: Dinding dan Atap Terkoyak Peluru

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 18:26 WIB

Bersejarah untuk Indonesia, Wapres Ma'ruf Doakan Misi Jokowi Buat Damai Ukraina - Rusia Lancar dan Sukses

Bersejarah untuk Indonesia, Wapres Ma'ruf Doakan Misi Jokowi Buat Damai Ukraina - Rusia Lancar dan Sukses

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 18:18 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB